Korupsi Dana Bansos Terdampak Covid-19, Sekdes di Kabupaten Bogor Diburu

Kamis, 25 Februari 2021 - 04:33 WIB
loading...
Korupsi Dana Bansos...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Seorang sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Bogor , Jawa Barat, bernama Endang Suhendar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19.

Kini keberadaannya masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka lebih dari sepekan lalu.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu diduga terlibat korupsi karena memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia diduga menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka.

"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Wamenkumham Nilai Dua Eks Menteri Layak Dituntut Mati, Ini Penjelasannya

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos dan berhasil meraup uang total senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600.000 dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata Harun.

Harun menjelaskan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Kemudian, sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250.000.

"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," jelas Harun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berhasil Bongkar...
Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jawa Barat
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Sekuriti di Bogor oleh Anak Majikan
Kronologi Bentrok Suporter...
Kronologi Bentrok Suporter PSIS-Persita Tangerang yang Akibatkan 2 Bus Rusak Parah
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved