Pemda Punya Peranan Penting untuk Klarifikasi Hoaks Terkait Vaksin Covid-19

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:06 WIB
loading...
Pemda Punya Peranan Penting untuk Klarifikasi Hoaks Terkait Vaksin Covid-19
Ilustrasi Hoax yang bersiliweran di jagat maya. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anthonius Malau, melihat pemerintah daerah memegang peranan penting terkait diseminasi informasi kepada masyarakat tentang hoaks vaksinasi Covid-19 .

Sejauh ini, Kominfo telah menemukan 111 isu hoaks vaksin Covid-19 ., yang disebarkan melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38, dan TikTok 15 sebaran. Semua hoaks tersebut kini sudah di-takedown oleh Tim AIS Kominfo.

“Hoaks vaksin Covid-19 ini bisa kita buatkan semacam poster yang akan ditempelkan di puskesmas-puskesmas, di dalam poster itu berisi informasi terkait dengan klarifikasi,” ujar Malau, dalam siaran pers Kominfo.



Malau menjelaskan, poster yang akan dipasang di puskesmas maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya dinilai sangat bermanfaat untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya hoaks tentang vaksin dan vaksinasi yang diberikan oleh otoritas terkait.

Selain menjadi konsumsi informasi di lingkungan kesehatan, Kementerian Kominfo berharap masyarakat dapat menyebarkan kepada kalangan luas agar tidak ada lagi yang menolak vaksinasi.

“Dalam poster itu juga diberi keterangan apabila masyarakat menemukan hoaks bisa dicek atau dilaporkan melalui website resmi otoritas yang berwenang. Ini saya pikir suatu langkah yang bagus, karena puskesmas kan menjadi urusan pemerintah daerah," tandasnya.

Di sisi lain, ada kecenderungan hoaks terutama terkait vaksin Covid-19 . terus meningkat. Jika dibiarkan, maka akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.



Vaksin merupakan program pemerintah yang digadang tidak boleh gagal. Program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat, agar Covid-19 .di Indonesia bisa dikendalikan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3206 seconds (0.1#10.140)