Sempat Ditunda karena Pandemi, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang John Kei

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:02 WIB
loading...
Sempat Ditunda karena...
PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penganiyaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs pada Rabu (24/2/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penganiyaan dan pembunuhan yang melibatkan John Kei Cs pada Rabu (24/2/2021). Adapun agendanya berupa pemeriksaan saksi dari Jaksa.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia tak merincikan siapa saja saksi yang bakal dihadirkan itu lantaran menjadi kewenangan Jaksa.

"Rencana agenda hari ini pemeriksaan saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021). (Baca juga; John Kei Batal Disidang, PN Jakbar Lockdown karena Satpamnya Meninggal Kena Covid )

Sidang John Kei Cs itu telah ditunda selama sekitar dua pekan di PN Jakarta Barat. Pasalnya, ada petugas kemanan yang meninggal dunia dan positif terpapar COVID-19 sehingga PN Jakarta Barat ditutup sementara atau dilakukan lockdown. (Baca juga; Hakim Tolak Eksepsi John Kei, Sidang Terus Berlanjut )

Dalam kasus tersebut, John Kei Cs didakwa dengan pasal berlapis oleh JPU, dakwaan pertama Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved