Jelang Lebaran, Bekasi Garuk Ratusan Gepeng di 12 Kecamatan
Senin, 18 Mei 2020 - 13:52 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
BEKASI - Jelang hari raya Idul Fitri 2020 , Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggaruk ratusan gelandang dan pengemis (Gepeng) maupun manusia grobak di 12 kecamatan se- Kota Bekasi. Mereka terjaring dalam upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
"Ada sekitar 149 gepeng maupun manusia grobak yang kami amankan selama dua pekan ini," ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020). Menurut dia, menjelang Lebaran, gelandangan dan pengemis mulai menjamur di Kota Bekasi. (Baca juga: 108 Pelanggar PSBB Kena Sanksi Bersihkan Danau Sunter )
Dari 149 orang yang diamankan itu diantaranya 123 dewasa dan 26 anak - anak. Namun, dari sejumlah orang itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya sebanyak 91 orang dan 58 orang masih berada di rumah singgah di Kecamatan Jatiasih. "Kita bina, lalu kita pulangkan ke rumah asalnya," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB )
Sajekti menilai, keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Apalagi, jelang lebaran ini semakin menjamur. (Baca juga: Sanksi Pelanggar PSBB di Tangerang: Bersihkan Fasilitas Umum hingga Denda Rp50 Ribu )
Bahkan, kata dia, bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat. Kemudian, keberadaan mereka mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi. (Baca juga: Update Corona 17 Mei: Pasien Positif Bertambah 489 Jadi 17.514 Orang, 4.129 Sembuh, 1.148 Meninggal )
"Ada sekitar 149 gepeng maupun manusia grobak yang kami amankan selama dua pekan ini," ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah kepada SINDOnews, Senin (18/5/2020). Menurut dia, menjelang Lebaran, gelandangan dan pengemis mulai menjamur di Kota Bekasi. (Baca juga: 108 Pelanggar PSBB Kena Sanksi Bersihkan Danau Sunter )
Dari 149 orang yang diamankan itu diantaranya 123 dewasa dan 26 anak - anak. Namun, dari sejumlah orang itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya sebanyak 91 orang dan 58 orang masih berada di rumah singgah di Kecamatan Jatiasih. "Kita bina, lalu kita pulangkan ke rumah asalnya," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB )
Sajekti menilai, keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Apalagi, jelang lebaran ini semakin menjamur. (Baca juga: Sanksi Pelanggar PSBB di Tangerang: Bersihkan Fasilitas Umum hingga Denda Rp50 Ribu )
Bahkan, kata dia, bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat. Kemudian, keberadaan mereka mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi. (Baca juga: Update Corona 17 Mei: Pasien Positif Bertambah 489 Jadi 17.514 Orang, 4.129 Sembuh, 1.148 Meninggal )
Lihat Juga :