9 Korban Kecelakaan Lalu-lintas di Tebing Tinggi Terima Santunan PT Jasa Raharja
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Jhon Veredy Panjaitan menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mini bus dan bus umum di Jalan lintas Tebing Tinggi- Pematangsiantar , yang menewaskan 9 korban jiwa.
Jhon Veredy Panjaitan mengatakan pihak Direksi PT Jasa Raharja mengucapkan berbelasungkawa atas musibah yang terjadi. Menindaklanjuti musibah ini, PT Jasa Raharja berkoordinasi dengan Polres Kota Tebing Tinggi dan RS Bhayangkara Tebing Tinggi, sekaligus memproses santunan Jasa Raharja.
“Kami langsung memproses asuransi para korban yang kemudian kita salurkan kepada pihak keluarga melalui transfer rekening masing-masing sebesar Rp50 juta,” kata Jhon Veredy Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, kepada keluarga korban di Masjid Al Iman, Lau Dendang, Percut Seituan, Senin (22/2/2021).
Penyerahan santunan juga dihadiri Camat Percut Sei Tuan Drs.Khairul Azman, dan mewakili Pemimpin Cabang BRI Kanca Medan Iskandar Muda, bertempat di Masjid Al Iman, Dusun Kenanga Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: Pedagang Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolres Pematangsiantar Langsung Pasangkan Masker
Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin kiranya dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.
Sebagaimana diketahui kecelakaan lalulintas melibatkan mini bus vanza BK 1697 QV dan bus umum CV Intra BK 7091 TL, Minggu (21/2/2021) pukul 20.30 WIB, tepatnya di Desa G Kataran, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
Adapun korban jiwa masing-masing Fahrul Hanafi (22), Arzita (19), Fiqih Anugrah (18), Rafika Anggreyani Nasution (18), Nadila Anggreyani Nasution (17), Nur Anissa (22), Isma Al Jannah (24), Juwita Asri Sormin (19), dan Ahmad Ridho Zaki Nasution (16).
Jhon Veredy Panjaitan mengatakan pihak Direksi PT Jasa Raharja mengucapkan berbelasungkawa atas musibah yang terjadi. Menindaklanjuti musibah ini, PT Jasa Raharja berkoordinasi dengan Polres Kota Tebing Tinggi dan RS Bhayangkara Tebing Tinggi, sekaligus memproses santunan Jasa Raharja.
“Kami langsung memproses asuransi para korban yang kemudian kita salurkan kepada pihak keluarga melalui transfer rekening masing-masing sebesar Rp50 juta,” kata Jhon Veredy Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, kepada keluarga korban di Masjid Al Iman, Lau Dendang, Percut Seituan, Senin (22/2/2021).
Penyerahan santunan juga dihadiri Camat Percut Sei Tuan Drs.Khairul Azman, dan mewakili Pemimpin Cabang BRI Kanca Medan Iskandar Muda, bertempat di Masjid Al Iman, Dusun Kenanga Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: Pedagang Abaikan Protokol Kesehatan, Kapolres Pematangsiantar Langsung Pasangkan Masker
Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin kiranya dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.
Sebagaimana diketahui kecelakaan lalulintas melibatkan mini bus vanza BK 1697 QV dan bus umum CV Intra BK 7091 TL, Minggu (21/2/2021) pukul 20.30 WIB, tepatnya di Desa G Kataran, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.
Baca juga: Mayat Wanita Muda Berkulit Mulus Berbaju Loreng Macan Diduga Terkait Wanita yang Terbunuh di Sergai
Adapun korban jiwa masing-masing Fahrul Hanafi (22), Arzita (19), Fiqih Anugrah (18), Rafika Anggreyani Nasution (18), Nadila Anggreyani Nasution (17), Nur Anissa (22), Isma Al Jannah (24), Juwita Asri Sormin (19), dan Ahmad Ridho Zaki Nasution (16).
(boy)