Kapolri: Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM

Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:17 WIB
loading...
Kapolri: Penegakan Hukum Harus Pertimbangkan HAM
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada pejabat utama Polda DIY dan Kapolres se-Polda DIY di Mapolda DIY, Jumat (19/2/2021). Foto Dok Humas Polda DIY
A A A
SLEMAN - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar anggota Polri dalam melakukan penegakan hukum harus mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM) serta mengurangi sikap arogansi, tetapi tetap harus tegas dan humanis.

“Sesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan wilayah yang ada.Jika yang dilakukan Polri itu baik maka akan membawa isu yang positif terhadap Polri,” kata Listyo saat memberikan arahan kepada pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran Polda di gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY, Jumat (19/2/2021).

Listyo menjelskan meski Polda telah memilah mana Polsek yang dijadikan lembaga resolusi yang hanya melakukan tugas-tugas pencegahan atau preventif, dan kalau ada masalah diselesaikan dengan cara restoratif. ”Jika tidak bisa boleh dialihkan ke Polres, tetapi harus sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak merepotkan masyarakat,” paparnya.

Selain itu juga harus memaksimalkan tindakan pencegahan, sambang, kunjungan dan memberikan pemecahan masalah (problem solving) sehingga diharapkan masalah dapat cepat selesai. Kepastian hukum yang diberikan oleh Polri tidak selalu dianggap menjadi sebuah keadilan bagi masyarakat, sehingga harus betul-betul diperhatikan

“Polri juga harus selektif dalam menerapkan UU ITE sehingga polarisasi yang terjadi di masyarakat dapat dihilangkan. Virtual Police diharapkan dapat betul-betul diberikan dengan modifikasi dari rekan-rekan sehingga menarik dan tidak membosankan dan dapat diterima,” jelasnya. Baca juga: Kapolri Targetkan 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik dalam 100 Hari Kerja

Polri juga mengintegrasikan sistem wilayah dengan sistem yang ada di pusat sehingga antara keduanya dapat terhubung dengan baik. Untuk itu akan menurunkan guna melakukan pemantauan apakah pelaksanakan kebijakan pusat sudah dilakukan dengan baik dilapangan. “Pelayanan publik harus bisa memanfaatkan tekhnologi sehingga akan lebih cepat dan mudah serta memberikan kepuasan kepada masyarakat,” terangnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar berharap dengan kedatangan Kapolri disela-sela tugasnya yang sangat padat, dapat menambah motivasi dan semangat anggota untuk melaksanakan tugas, baik dalam pemeliharaan keamananan dan keteriban masyarakat (Harkamtibmas) maupun penanganan COVID-19.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)