Tangani Banjir, Pakar Lingkungan Sebut Normalisasi Sungai dan Pengurugan Masih Penting
Jum'at, 19 Februari 2021 - 06:01 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pakar Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Tarsoen Waryono berharap Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan normalisasi sungai . Hal ini masih menjadi solusi untuk menanggulangi banjir .
"Pertanyaan mendasar apakah normalisasi masih menjadi solusi, jawabannya ya. Karena untuk memulihkan daya tampung badan sungai untuk mengalirkan air ke laut," ujar Tarsoen saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).
Tarsoen mengatakan, bukan hanya normalisasi yang diselesaikan namun masih ada dua pekerjaan rumah lainnya. Yakni Intensitas Pemanfaatan Ruang (IPR) harus dikurangi. Baca juga: Jadi Langganan Banjir, Warga Jalan ARH Minta Perhatian Pemkot Depok
"Saat ini IPR DKI Jakarta untuk Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur tercatat ± 85%, artinya semua lahan di wilayah kota tersebut telah dipondasi seluas 85%, yang seharusnya maksimum hanya 70% (UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sehingga air limpasan tidak sempat masuk ke dalam tanah, walaupun sudah ada rekayasa pembuatan sumur resapan," jelasnya.
Selain itu, perlunya perbaikan dalam saluran drainase. Meski saluran drainase sudah cukup besar, akan tetapi gradiennya (kemiringan saluran) terlalu kecil (<4%), sehingga air lambat. Namun demikian walaupun gradien saluran drainase diperbesar hingga 6%, juga tetap menjadi kendala karena subsiden (bentang alamnya rendah) dan menyebabkan air tanahnya sangat dangkal. Baca juga: Heboh! Banjir Air Berwarna Putih Susu Kepung Pemukiman Warga Sunter Jaya
"Pertanyaan mendasar apakah normalisasi masih menjadi solusi, jawabannya ya. Karena untuk memulihkan daya tampung badan sungai untuk mengalirkan air ke laut," ujar Tarsoen saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).
Tarsoen mengatakan, bukan hanya normalisasi yang diselesaikan namun masih ada dua pekerjaan rumah lainnya. Yakni Intensitas Pemanfaatan Ruang (IPR) harus dikurangi. Baca juga: Jadi Langganan Banjir, Warga Jalan ARH Minta Perhatian Pemkot Depok
"Saat ini IPR DKI Jakarta untuk Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur tercatat ± 85%, artinya semua lahan di wilayah kota tersebut telah dipondasi seluas 85%, yang seharusnya maksimum hanya 70% (UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sehingga air limpasan tidak sempat masuk ke dalam tanah, walaupun sudah ada rekayasa pembuatan sumur resapan," jelasnya.
Selain itu, perlunya perbaikan dalam saluran drainase. Meski saluran drainase sudah cukup besar, akan tetapi gradiennya (kemiringan saluran) terlalu kecil (<4%), sehingga air lambat. Namun demikian walaupun gradien saluran drainase diperbesar hingga 6%, juga tetap menjadi kendala karena subsiden (bentang alamnya rendah) dan menyebabkan air tanahnya sangat dangkal. Baca juga: Heboh! Banjir Air Berwarna Putih Susu Kepung Pemukiman Warga Sunter Jaya
Lihat Juga :