MAPPI Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional

Jum'at, 19 Februari 2021 - 03:37 WIB
loading...
MAPPI Dorong Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional
Proyek Strategis Nasional (PSN) diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Proyek Strategis Nasional (PSN) banyak membawa kemajuan pembangunan infrastruktur dalam menunjang ekonomi nasional. Tercatat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah proyek dan pendanaan pengadaan lahan pada periode 2016 hingga 2020 yang dikerjakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), mencapai 47 proyek jalan tol senilai Rp76,5 triliun.

(Baca Juga : Banyak Tol Ambles dan Longsor, DPR Minta Lakukan Audit Konstruksi )

Termasuk 28 bendungan senilai Rp8,1 triliun, 8 jalur Kereta Api Rp4,7 triliun, dan satu pelabuhan Rp900 miliar. Juga 4 irigasi senilai Rp853 miliar. Sementara itu hingga 2020 KJPP telah menyelesaikan 47 ruas tol, 32 bendungan, 1 pelabuhan, dan 7 jalur kereta api, senilai total Rp64,78 triliun.

“Ini merupakan suatu kerja untuk pembangunan nasional yang penting. Namun pada sisi lain, keberhasilan dan kesuksesan ini harus dibayar mahal oleh profesi penilai. Tak sedikit penilai yang berurusan dengan hukum karena beban penentuan besaran ganti rugi ditugaskan kepada profesi penilai,”ujar Ketua Umum Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Muhamad Amin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

(Baca Juga : Proyek Infrastruktur Jalan Terus dengan Terobosan Pembiayaan )

Demi tercapainya pembangunan nasional yang berkesinambungan serta mengembangkan profesi jasa penilai, kata dia, maka penting apabila jasa penilai dalam menjalankan profesinya memiliki payung hukum setara undang-undang.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut 38 Proyek Strategis Nasional(PSN ) akan dikerjakan pada tahun 2021.

Nilai 38 PSN ini sebesar Rp 464,6 triliun. Adapun total seluruh PSN mencapai 201 proyek plus 10 program dengan total rencana investasi Rp 4.809,7 triliun. Ketua Komite Penyusun Standar Penilaian MAPPI Hamid Yusuf menambahkan, upaya untuk mendorong peningkatan kompetensi penilai di Indonesia,dengan memperkaya pengetahuan. Juga keilmuan, pemikiran, pengalaman dan pendapat dari para pihak meliputi regulator, akademisi, praktisi baik nasional maupun dari berbagai negara.
(ton)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)