Meneguhkan Visi Politik Kesejahteraan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 05:05 WIB
loading...
Meneguhkan Visi Politik Kesejahteraan
Muhaimin Iskandar (Foto: Istimewa)
A A A
A Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI, Ketua Umum DPP PKB

PANDEMI Covid-19 telah membuat kita semua, bahkan dunia, gagap. Ekonomi, sains, teknologi, bahkan agama pun tampak gagap. Covid-19 juga telah meruntuhkan nyaris seluruh sendi perekonomian. Masyarakat lapis bawah, terutama pelaku UMKM, menjadi yang paling terdampak. Setidaknya sekitar 3-4 juta orang kehilangan pekerjaan. Potensi pengangguran bahkan diprediksi mencapai sekitar 4-5 juta jiwa.

Dalam kondisi demikian, saya melihat negara dengan segala sumber daya yang dimiliki sesungguhnya telah mengambil langkah dan kebijakan guna memastikan masyarakat terlindungi secara ekonomi dan kesehatan. Berbagai skema perlindungan sosial juga telah diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara sehingga masyarakat tidak semakin terdampak atas bencana ini.

Berkaca dari kondisi saat ini, hal yang sesungguhnya sangat penting dilakukan adalah memastikan kehadiran negara sehingga masyarakat tidak merasa sendirian. Itulah esensi tugas negara. Undang-undang secara amat gamblang mengamanatkan kewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, serta memajukan kesejahteraan umum.

Atas dasar itulah, maka langkah-langkah fundamental dan strategis harus dilakukan agar bangsa ini tidak mengalami krisis ekonomi yang lebih dalam. Salah satu yang harus dilakukan adalah melakukan reorientasi arah politik kesejahteraan kita.

Dalam konteks pengelolaan negara, arah politik kesejahteraan terletak pada komitmen negara dalam memberikan perluasan akses, kapabilitas, serta peluang kepada seluruh warga negara dalam meningkatkan taraf hidup serta pengaturan institusional yang dapat menjamin terdistribusinya penciptaan kesejahteraan.

Dengan demikian, politik kesejahteraan berdiri di atas landasan etis bahwa seluruh produk kebijakan pemerintah, legislatif maupun partai politik harus mengemban satu pakta bahwa ia hadir untuk menyelamatkan dan menjaga tingkat kehidupan dan kesejahteraan rakyatnya. Tujuan berdirinya bangsa ini, yakni terciptanya keadilan sosial, harus membingkai seluruh arah kebijakan yang dilahirkan.

Atas dasar argumen itulah, maka politik kesejahteraan harus dimaknai sebagai instrumen kekuasaan yang menentukan pengelolaan dan redistribusi sumber daya. Politik kesejahteraan harus menjadi landas pijak yang kokoh dalam menopang serta membingkai seluruh kebijakan negara.

Di tengah masa pandemi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan yang berakar pada prinsip-prinsip politik kesejahteraan saya kira penting diteguhkan kembali. Artinya, politik kesejahteraan harus menjadi parameter tunggal untuk mengukur, apakah sebuah kebijakan yang dilahirkan telah meletakkan pembenaran etis dalam seluruh proses dan implementasinya. Di sinilah pentingnya memastikan institusi demokrasi bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan.

Lantas, kebijakan ekonomi dan politik seperti apa yang bisa dilakukan sebagai wujud nyata arah baru politik kesejahteraan? Hemat saya, setidaknya ada 4 (empat) langkah fundamental yang secara politik bisa dilakukan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)