Tersangka Kasus Kerumunan PIK Tidak Ditahan, Perkara Dinyatakan Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:29 WIB
loading...
Tersangka Kasus Kerumunan...
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kerumunan yang terjadi di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (14/2/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kerumunan yang terjadi di Pantai Indah Kapuk , Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (14/2/2021).

Polisi telah menetapkan BJ (60) sebagai tersangka di kasus kerumunan PIK. BJ merupakan pengelola sekaligus penanggung jawab di lokasi kerumunan. Meskipun telah jadi tersangka BJ tidak ditahan. (Baca juga; Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka )

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa tidak ditahannya BJ karena yang bersangkutan dikenakan Pasal 93 Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Iya, karena memang hukumannya hanya setahun," ujar Dwi saat dikonfirmasi Kamis (18/2/2021). Lalu apakah BJ akan melaksanakan wajib lapor atau menjadi tahanan kota?

"Tidak, harus dipahami dulu. Ini hukumannya hanya setahun. Untuk itu (Wajib lapor dan Tahanan Kota) apabila penangguhan atau hukumannya lima tahun," terang Dwi. (Baca juga; Kepala Satpol PP Jakut: Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Terjadi saat Perayaan Imlek )

Terkait dengan proses hukumannya, Dwi memastikan jika kasus kerumunan PIK telah selesai "Iya (sudah) karena kita sudah menetapkan satu tersangka," Ucapnya.

Sebelumnya, kasus kerumunan berawal dari adanya video viral di media sosial instagram akun Jakarta.terkini. dimana adanya kerumunan di Panggung Pantjoran, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Minggu (14/2/2021).

Dengan adanya keramaian atau kerumunan tersebut, berujung adanya pelanggaran protokol kesehatan dimasa PSBB ketat. Tiga pilar Jakarta Utara langsung melakukan tindakan dengan menyegel panggung yang disebut sebagai penyebab adanya kerumunan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Cap Go Meh Gala Feast...
Cap Go Meh Gala Feast Hidupkan Warisan Peranakan di House of Tugu Jakarta
BRI Gelar Imlek Prosperity...
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
Rekomendasi
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved