Polda Metro Jaya Tegur Pengendara Pelanggar PSBB

Senin, 13 April 2020 - 10:46 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tegur...
Polisi mulai menegur pengendara yang melanggar PSBB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mendata pelaku pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelanggar akan didata dan ditegur dengan blanko teguran.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mulai Senin (13/4/2020) ini pihaknya akan melakukan pendataan dan mencatat pelaku pelanggar PSBB yang tertangkap.

“Nanti akan kita catat. Kalau ditemukan adanya pelanggaran berkali-kali maka akan kita berikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya, Senin (13/4).

Selain blanko teguran, para pengendara pelanggar PSBB di Jakarta juga akan diminta membuat surat pernyataan berisi janji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa. Jika pengendara itu kedapatan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan langsung diberikan sanksi. "Iya nanti pelanggaran kedua baru diberikan sanksi," ucapnya.
(suj)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
Berita Terkini
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
13 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
26 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
47 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
BMKG Sebut di 2025 Salju...
BMKG Sebut di 2025 Salju di Puncak Jaya Papua Akan Hilang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved