Alasan Kejati DKI Kembalikan Berkas Gisel dan Nobu ke Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 16 Februari 2021 - 21:44 WIB
loading...
Alasan Kejati DKI Kembalikan...
Gisella Anastasia dan Michael De Fretes alias Michael Yukinobu Defretes. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan atau tindak pidana Pornografi atas nama Gisella Anastasia dan Michael De Fretes alias Michael Yukinobu Defretes ke Penyidik Polda Metro Jaya .

Berkas keduanya teregistrasi dengan nomorBP/16/1/2021 tgl 31 Januari 2021 atas nama Tersangka Gisella Anastasia. Dan nomor BP/17/1/2021 tgl 31 Januari 2021 atas nama Tersangka Michael De Fretes alias Michael Yukinobu Defretes.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021). Baca juga: Dua Tersangka Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Segera Disidang

Ashari mengungkapkan alasan dikembalikannya berkas Gisella dan Michael Yukinobu karena belum memenuhi syarat formal sebuah berkas perkara dan belum memenuhi syarat materiil.

"Berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," jelasnya.

Karena belum lengkapnya berkas Gisella dan Michael Yukinobu, maka Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas keduanya pada Senin 15 Februari 2021. Baca juga: Gisel Tak Ditahan, Netizen Bandingkan Kasus Ibu dan Bayi di Bone

"Oleh karena itu maka pada tanggal 15 Pebruari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," kata Ashari.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved