Bejat! Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Janin Dibuang di Belakang Rumah

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:20 WIB
loading...
Bejat! Bapak Perkosa...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menyampaikan keterangan kasus bapak kandung yang memperkosa anaknya di Polresta Depok, Selasa (16/2/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Bejat. Seorang bapak di Bojonggede, Kabupaten Bogor tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. IRW (51) memperkosa anaknya hingga hamil . Perbuatan itu dilakukan di rumah kontrakannya di Tajur Halang.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2020. Namun, kasus ini baru terungkap pada 2021. “Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke polsek,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Siti Zainah Hamil dan Melahirkan Dalam Waktu Singkat, Begini Penjelasan Dokter

Polisi kemudian mendalami kasus ini dan menemukan adanya perempuan yang dirawat di rumah sakit. Setelah dicek barulah IRW mengaku sebagai suami dari perempuan tersebut. “Setelah penyelidikan ternyata tersangka ini adalah bapak kandung sendiri,” katanya.

Anak pelaku berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku sekolah. Setelah hamil kemudian pelaku memaksa anaknya untuk menggugurkan kandungannya. Janin yang digugurkan berusia enam bulan. “Jadi setelah hamil dipaksa digugurkan dengan salah satu obat dengan jamu lalu dikubur janin itu,” ujar Imran.

Pelaku kemudian diamankan petugas. IRW dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur. “Ancaman hukuman di atas 20 tahun,” ucapnya.
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Maia Estianty Ingatkan...
Maia Estianty Ingatkan Netizen Jangan Desak Syifa Hadju soal Kehamilan: Itu Gak Sopan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved