Polisi Jaga Ketat Bank BTN Cabang Makassar Pascaterbakar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian bersama aparat keamanan Gedung Bank BTN Cabang Makassar yang terbakar menjaga ketat pintu masuk gedung. untuk mencegah adanya penjarahan pasca-terbakar pada Sabtu malam (13/2/2021).
Terlihat petugas menjaga ketat gedung setelah petugas Damkar berhasil memadamkan api. Sebelumnya kobaran api melahap sisi Gedung Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar. Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut.
Kepala Dinas Damkar Kota Makassar Elodewata Wahid, kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik yang berawal dari lantai satu hingga menjalar ke lantai dua Gedung Bank BTN Cabang Makassar tersebut.
“Meski demikian kobaran api tidak sampai lama setelah petugas Damkar Makassar menerjunkan tujuh mobil pemadam berkekuatan 30 personel,” kata dia.
Sementara itu, Tim Inafis Polrestabes Makassar turut terjun ke lokasi guna melakukan oleh TKP dan penyelidikan terkait penyebab utama kebakaran.
Hingga saat ini pihak Bank BTN Cabang Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait objek yang terbakar di Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Terlihat petugas menjaga ketat gedung setelah petugas Damkar berhasil memadamkan api. Sebelumnya kobaran api melahap sisi Gedung Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar. Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut.
Kepala Dinas Damkar Kota Makassar Elodewata Wahid, kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik yang berawal dari lantai satu hingga menjalar ke lantai dua Gedung Bank BTN Cabang Makassar tersebut.
“Meski demikian kobaran api tidak sampai lama setelah petugas Damkar Makassar menerjunkan tujuh mobil pemadam berkekuatan 30 personel,” kata dia.
Sementara itu, Tim Inafis Polrestabes Makassar turut terjun ke lokasi guna melakukan oleh TKP dan penyelidikan terkait penyebab utama kebakaran.
Hingga saat ini pihak Bank BTN Cabang Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait objek yang terbakar di Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
(agn)