Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:10 WIB
loading...
Cermati! Ini Arti Warna...
Rambu Lalu Lintas. Foto: Okezone
A A A
JAKARTA - Ketika berhenti di traffic light atau kolong Flyover Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengarah ke Kebon Sirih, di sana terpampang rambu lalu lintas dengan warna dasar hijau berisi petunjuk ke Jati Baru-Grogol arah kiri dan Kebon Sirih-Tugu Tani arah lurus.

Nah, tahukah anda arti warna dasar rambu berwarna hijau tersebut? Wakasat Lantas Wil Tangerang Kota Kompol Lalu Hedwin menyebutkan selain hijau, warna dasar rambu lainnya yakni kuning, merah, biru, dan putih. Baca juga: Membahayakan Pengguna Jalan, Rambu Lalu Lintas di Jalan Pertanian Raya Bakal Direlokasi

Berikut arti 5 warna dasar rambu lalu lintas :
1. Hijau
Rambu dengan dasar warna hijau biasanya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Misal di tol ada rambu besar berwarna hijau yang menuliskan nama tempat, daerah, atau info lainnya.
Ciri-ciri: Berwarna dasar hijau, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih.
Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Rambu yang berguna untuk memberitahukan tempat/lokasi. Foto: Carmudi Indonesia

2. Kuning
Rambu ini untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Misalnya di depan ada turunan atau tanjakan, ataupun belokan tajam, harap hati hati.
Ciri-ciri: Warna dasar kuning dengan lambang, tulisan atau gambar berwarna hitam.
Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Rambu lalu lintas kurangi kecepatan. Foto: Carmudi Indonesia

3. Merah
Ini menandakan rambu tersebut berisi larangan. Dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip atau larangan lainnya yang akan berlaku sampai rambu akhir larangan.
Ciri-ciri: Warna dasar putih dengan garis tepi merah, huruf atau angka berwarna hitam.
Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Rambu yang memberitahukan batas kecepatan di daerah tersebut. Foto: Carmudi Indonesia

4. Biru
Rambu dengan dasar biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Biasanya ditemukan di perempatan yang ada traffic light atau pinggir jalan. “Contoh kalau ada rambu biru dengan penunjuk panah, artinya bisa belok langsung atau belok harus menunggu isyarat lampu atau menyeberang jalan harus melewati zebra cross,” ujar Hedwin, Sabtu (13/2/2021).
Ciri-ciri: Berwarna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih, dan kata-kata putih. Baca juga: Ini Penting Juga, Arti Warna Marka yang Menempel di Jalan Raya
Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Perintah untuk memberikan jalan terlebih dulu bagi penyeberang jalan. Foto: Carmudi Indoensia

5. Putih
Ini merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan baik larangan kecepatan maksimum/minimum dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan.

Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Rambu yang memberitahukan pembatalan larangan. Foto: Ilustrasi
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved