Dua Jam Razia Ganjil Genap di Bogor, 1.035 Mobil dan 2.300 Motor Diputar Balik

Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:32 WIB
loading...
Dua Jam Razia Ganjil...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memantau operasi ganjil genap di Check Point Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (12/2/2021). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Petugas gabungan dari unsur Pemerintah Kota dan Kepolisian melakukan operasi ganjil genap kendaraan di sejumlah titik Kota Bogor , Jumat (12/2/2021). Hanya dalam waktu dua jam, tercatat sebanyak 1.035 kendaraan roda empat dan 2.300 roda dua disuruh putar balik.

Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda Rp50.000

"Pantauan di seputar Kota Bogor kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama, karena setiap dua jam sekali kita melakukan evaluasi," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Ia menegaskan, aturan ganjil genap bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat. Tetapi untuk mengurangi mobilitas yang diharapkan mampu menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Dua Jam Razia Ganjil Genap di Bogor, 1.035 Mobil dan 2.300 Motor Diputar Balik


"Tentunya sekali lagi ini pembatasan mobilitas masyarakat, tidak hanya berlaku bagi warga Kota Bogor saja. Ini adalah cara dari Satgas Covid untuk mendisiplinkan masyarakat untuk bisa menjauhi kerumunan membatasi mobilitas," tegas Susatyo.

Baca juga: Razia Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemotor Tidak Bertujuan Jelas juga Didenda

Sejauh ini, tambah Susatyo, kondisi Kota Bogor cenderung lengang. Diharapkan ganjil genap ini akan berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

"Sementara kita lihat dari jalanan secara umum berkurang. Makanya setiap dua jam, di akhir kita evaluasi gimaa penurunannya. Semoga besok Sabtu-Minggu dengan pemberlakuan sanksi (ganjil genap) hari ini, bisa lebih turun lagi," ungkapnya.

Dua Jam Razia Ganjil Genap di Bogor, 1.035 Mobil dan 2.300 Motor Diputar Balik


Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat, serta kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved