Waspada Modus Begal Sadis dengan Memanfaatkan Anak-anak

Jum'at, 12 Februari 2021 - 08:32 WIB
loading...
Waspada Modus Begal...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Bagi pengendara motor, diimbau untuk berhati-hari jika sewaktu-waktu menemukan anak kecil lalu meminta berhenti. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari modus kejahatan.

Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mencokok pelaku begal sadis berinisial B (29) di wilayah Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Lawan Polisi, Begal Dihadiahi Timah Panas di Tanjung Priok

Dalam setiap melancarkan aksi kejahatannya, pelaku begal sadis selalu melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pun biasanya beraksi di perlintasan kereta api

"Setelah ditentukan titiknya dan bertemunya selalu sama, yaitu di rel. Sampai di rel ada pelaku yang masih di bawah umur perannya menyetop kemudian si tersangka langsung beraksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolres Jakarta Utara, Kamis 11 Februari 2021.

Paksi menyebut, pelaku merupakan pemimpin dalam kelompok begal dan saat beraksi kelompok ini bekerja secara terorganisir.

Waspada Modus Begal Sadis dengan Memanfaatkan Anak-anak


"Jadi kalau dia bekerja perannya sebagai leader untuk dalam kelompok dan dia sebagai eksekutor. Kalau untuk peran-peran yang lain, itu dia rekrut sendiri. Contoh, anak kecil buat nyetop aja," terang Paksi.

(Baca juga: Ditangkap Polisi, Begal Payudara di Depok Ternyata Alami Gangguan Jiwa)

Pelaku merupakan pemain lama yang juga pengguna dari obat obatan terlarang. "Dia pemain lama yang merupakan residivis ketiga kalinya untuk saat ini dan menurut pengakuannya, uang dari hasil kejahatan itu untuk narkoba," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti satu dus ponsel, potongan pisau tajam, dan senjata tajam celurit
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
JAKARTA SIAGA! Polda...
JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved