Pemkab Lutra Kebut Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:18 WIB
loading...
Suasana rapat koordinasi terkait pembangunan Huntap untuk korban banjir bandang di Luwu Utara. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), terus menggenjot pemenuhan kebutuhan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir bandang yang telah kehilangan tempat tinggal.
Terlebih masih ada ribuan korban bencana yang telah kehilangan tempat tinggal pascakejadian 13 Juli 2020 lalu, meski saat ini sudah ada 50 huntap yang diserahkan ke warga setelah berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel.
Untuk tahun ini, Pemkab Luwu Utara kembali mengupayakan ribuan huntap, di antaranya 200 unit dari Pemprov Sulsel, yang dibangun di Baebunta 100 unit dan Masamba 100 unit. Bantuan yang sama juga datang dari Yayasan Kalla 4 unit, dan sejumlah yayasan lain 72 unit. Bantuan dari Kementerian PUPR 165 unit, dan serta dari BNPB 1.008 unit.
Baca Juga: 50 Huntap Korban Bencana di Luwu Utara
Sudah Berpenghuni Namun, rencana pemerintah ini tidak akan berjalan lancar jika tidak ada dukungan penuh dari masyarakat Luwu Utara, termasuk pengadaan lahan itu sendiri. Nah, untuk mempercepat kelancaran proses pengadaan lahan, Pemkab Luwu Utara membentuk Tim Percepatan Pengadaan Lahan yang tugas utamanya mempercepat proses pengadaan lahan.
Terlebih masih ada ribuan korban bencana yang telah kehilangan tempat tinggal pascakejadian 13 Juli 2020 lalu, meski saat ini sudah ada 50 huntap yang diserahkan ke warga setelah berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel.
Untuk tahun ini, Pemkab Luwu Utara kembali mengupayakan ribuan huntap, di antaranya 200 unit dari Pemprov Sulsel, yang dibangun di Baebunta 100 unit dan Masamba 100 unit. Bantuan yang sama juga datang dari Yayasan Kalla 4 unit, dan sejumlah yayasan lain 72 unit. Bantuan dari Kementerian PUPR 165 unit, dan serta dari BNPB 1.008 unit.
Baca Juga: 50 Huntap Korban Bencana di Luwu Utara
Sudah Berpenghuni Namun, rencana pemerintah ini tidak akan berjalan lancar jika tidak ada dukungan penuh dari masyarakat Luwu Utara, termasuk pengadaan lahan itu sendiri. Nah, untuk mempercepat kelancaran proses pengadaan lahan, Pemkab Luwu Utara membentuk Tim Percepatan Pengadaan Lahan yang tugas utamanya mempercepat proses pengadaan lahan.
Lihat Juga :