Praperadilan Laskar FPI Ditolak, Pengacara Kecewa Komnas HAM Tidak Pernah Hadiri Sidang

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:59 WIB
loading...
Praperadilan Laskar...
Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FPI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan keluarga salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi, Selasa (9/2/2021). Hakim berpendapat penangkapan terhadap Khadavi oleh kepolisian sudah sah.

Baca juga: Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Penangkapan Laskar FPI

Menanggapi putusan hakim ini, pengacara keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho, mengatakan, sejatinya sudah menduga kalau hakim bakal menolak gugatan praperadilan yang mereka ajukan. Jadi pihaknya menghormati putusan praperadilan ini. Namun ada hal yang membuat pihaknya kecewa, yakni Komnas HAM.

Kurniawan mengaku kecewa atas sikap Komnas HAM itu. Sebab pihaknya tidak bisa mengetahui temuan apa saja yang telah didapatkan Komnas HAM. Bila hadir, paling tidak keluarga Khadavi bisa mengetahui apakah temuan tersebut sesuai dengan argumentasi kepolisian atau tidak.

Baca juga: Haqul Yaqin, Polisi Menangkan Sidang Praperadilan Laskar FPI

"Kami kecewa ya, karena apapun hasil temuan dari Komnas Ham itu hak bagi Khadavi untuk mengetahuinya, apakah memang sesuai dengan argumentasi Polda Metro atau tidak," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Dia menilai hasil putusan praperadilan semakin menguatkan rekomendasi yang telah dibuat oleh Komnas HAM. Oleh karena itu, ia berharap agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM ditindaklanjuti. Nantinya, tim kuasa hukum akan melakukan pengawasan terhadap rekomendasi Komnas HAM tersebut.

(Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM)

"Pertanyaannya apakah (rekomenadi Komnas HAM) sudah dijalankan atau belum, ataukah dihentikan. Ini yang akan kita lakukan untuk mengkoreksi itu semua. Jadi akan kami lakukan pengawasan dan monitoring terhadap itu semua," tandasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved