Dua Kali Terjerat Narkoba, Apakah Ridho Rhoma Dihukum Berat?

Senin, 08 Februari 2021 - 18:31 WIB
loading...
Dua Kali Terjerat Narkoba,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kasus narkoba Ridho Rhoma di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena tindak penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen. Tertangkap tangannya anak Raja Dangdut Rhoma Irama kedua kalinya ini menjadi pertanyaan. Apakah hukumannya akan diperberat atau mendapat keringanan seperti rehabilitasi?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan terkait masalah hukuman merupakan wewenang hakim. "Itu nanti sambil berjalan karena kewenangan masalah tahanan itu ada di hakimnya," ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Baca juga: Begini Cara Ridho Rhoma Dapatkan Narkoba

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma dijerat Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.


Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 25 Maret 2017. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram. Ridho dipenjara selama 10 bulan dan rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma: Papa Mama Saya Mohon Maaf
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved