MNC Peduli Bersama Miss Indonesia Meninjau Operasi Katarak Gratis di Sukabumi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 21:44 WIB
loading...
MNC Peduli Bersama Miss Indonesia Meninjau Operasi Katarak Gratis di Sukabumi
MNC Peduli menjalankan program peduli kasih dengan kegiatan operasi katarak dan pteregium secara gratis bagi warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). Foto iNews TV/Indra Firdaus
A A A
SUKABUMI - MNC Peduli menjalankan program peduli kasih dengan kegiatan operasi katarak dan pteregium secara gratis bagi warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
MNC Peduli Bersama Miss Indonesia Meninjau Operasi Katarak Gratis di Sukabumi

Kegiatan yang dilakukan dengan bersama RS Islam Assyifa Kota Sukabumi dan juga mengandeng Miss Indonesia 2020 Carla Yules.

Dalam kesempatan meninjau pelaksanaan operasi katarak RS Islam Assyifa Kota Sukabumi Miss Indonesia Carla Yules nampak antusias menyemangati para pasien yang akan menjalani operasi katarak gratis. Sesekali Carla Yules menyapa para pasien walaupun dengan menjaga jarak.
MNC Peduli Bersama Miss Indonesia Meninjau Operasi Katarak Gratis di Sukabumi



"Tetap perhatikan protokol kesehatan ya ibu-ibu dan tetap semangat. Semoga lekas sembuh," kata Carla Yules kepada pasien yang akan dioperasi katarak.

Dalam kegiatan ini ada puluhan pasien menjalani operasi dengan harapan agar penyakit katarak bisa disembuhkan.

Selain menyemangati para pasien Miss Indonesia 2020 ini juga menghibur para pasien dengan tujuan agar para pasien tidak mengalami stress sebelum melaksanakan operasi katarak. Para pasien menjalani rapid test antigen terlebih dahulu agar terdeteksi bebas dari COVID-19.



“Tetap semangat bapak semoga lekas sembuh ya,” kata Miss Indonesia Carla Yules saat meninjau salah satu pasien yang telah dioperasi katarak di RS Islam Assyifa Kota Sukabumi.

Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan atau memaki hand sanitizer mengingat pandemi masih ada diharapkan warga masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan aturan oleh pemerintah.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)