Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 165 Kasus, Total 9.098 Orang Positif

Jum'at, 05 Februari 2021 - 03:30 WIB
loading...
Covid-19 di Kota Bogor...
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor kembali bertambah 165 kasus dalam sehari pada 4 Februari 2021.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor kembali bertambah 165 kasus dalam sehari pada 4 Februari 2021. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 9.098 orang.

Rinciannya 7.462 orang sembuh, masih sakit sebanyak 1.470 orang dan meninggal dunia 166 orang. Dengan lonjakan rata-rata per hari diatas 160 orang, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun kembali memperketat aktivitas warganya lewat 12 aturan PSBB skala mikro. Selain memberlakukan ganjil genap dalam menekan lonjakan kasus Covid-19, Bima Arya juga sejumlah akses jalan dan pusat keramaian yang berpotensi terjadinya penularan virus.

Bima Arya menuturkan, ada beberapa agenda besar harus dilakukan Pemkot Bogor karena angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor. Pertama, pihaknya akan memperbaiki meningkatkan kapasitas Tracing, Testing dan Treatment (3T). "Kita akan merekrut lagi surveilance, saat ini kita memiliki 168 ya. Secara bertahap kita akan rekrut sekitar 300-400, yang akan disebar di puskesmas," tutur Bima Arya dalam ketarangan persnya Kamis (4/2/2021).

Kedua, Pemkot Bogor akan meningkatkan kemampuan untuk mengurangi mobilitas warga diantaranya fokus dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala mikro. Baca: Selain Ganjil Genap, Pemkot Bogor Tutup Sejumlah Akses Jalan dan Batasi Aktivitas Warga

"Jadi ada 450 RW merah dari 797 RW. Kita akan fokus di RW-RW ini, untuk memastikan bahwa disini 3T dilakukan secara maksimal jadi di wilayah-wilayah ini, TNI-Polri aparatur Pemkot beserta warga akan betul-betul, fokus untuk mengawasi prokes dan juga isolasi," katanya. Ketiga, Pemkot Bogor melarang seluruh aktifitas yang menimbulkan kerumunan tanpa seizin Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Jadi aktivitas apapun apabila menimbulkan potensi kerumunan akan dibubarkan ditertibkan oleh satgas. Semua aktivitas olahraga apapun yang menimbulkan kerumunan pasti dibubarkan. Termasuk di tempat umum pasar," katanya. Selanjutnya, Pemkot Bogor melarang resepsi pernikahan selama dua minggu kedepan.

"Kecuali yang memang sudah dijadwalkan memesan tempat, misalnya di hotel atau tempat-tempat itu masih bisa berjalan dengan catatan berkordinasi dengan seizin dari satgas covid-19 Kota Bogor," ujar Bima.

Kemudian, Pemkot juga akan membentuk penyidik prokes bersama Polresta Bogor Kota dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggar prokes. Keenam, dalam rangka membatasi aktivitas warga yang berisiko menimbulkan kerumunan adalah jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor akan ditutup.

"Jalur pedestrian seputar Sistem Satu Arah (lingkar Kebun Raya Bogor) yang biasa digunakan untuk olahraga akan kita tutup selama Jumat, Sabtu dan Minggu. Tidak diperbolehkan untuk akses keperluan apapun," katanya.

Ketujuh, kegiatan rumah ibadah ditempat ibadah dengan maksimal jamaah 50 persen apabila lebih akan ditutup. Kedelapan, bagi pengelola rumah makan kafe dan restoran sesuai instruksi menteri wajib tutup pukul 20.00 WIB. Kesembilan, pengunjung tempat wisata dari luar kota bogor harus menunjukan hasil test rapid antigen minimal 2 hari sebelumnya semua tempat wisata menunjukan rapid antigen.

Kesepuluh, melanjutkan kebijakan dari kepolisian untuk menerapkan penyekatan ditempat-tempat tertentu mulai besok akan ditutup Jalan Suryakencana."Penutupan Jalan Suryakencana yang selama kerap diramaikan oleh pengunjung pasar maupun muda-mudi, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB tidak bisa diakses," ujarnya.

Pemkot Bogor juga akan menyekat sejumlah ruas jalan yang selalu mengundang kerumunan. "Penutupan di ruas jalan yang berisiko menimbulkan kerumunan itu bersifat situasional," katanya.

Pemkot Bogor bekerja sama dengan kepolisian akan menutup ruas-ruas jalan yang mengundang kerumunan."Dan terakhir adalah operasi angkutan umum, kapasitas maksimal 50% jam 5 subuh sampai jam 21," ucapnyanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved