Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:06 WIB
loading...
Bogor Berlakukan Sistem...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyampaikan keterangan pers terkait aturan ganjil genap, Kamis (4/2/2021). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota sepakat memberlakukan sistem ganjil genap untuk semua jenis kendaraan setiap Jumat hingga Minggu. Aturan ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Kasus Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 168

"Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor, akan diberlakukan ganjil genap," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/2/2021).

Baca juga : Minta Penanganan Covid-19 Diperkuat, IDI:Mau Lockdown atau Apa Terserah Pemerintah

Untuk pekan ini kebijakan ganjil genap hanya diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat. Setiap kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diminta putar balik.

"Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya, dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi. Mulai besok kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini," tegas Bima.

Baca juga: Asrama Haji Bekasi Siap Jadi RSD Covid-19, Kamar Ber-AC dan Fasilitasnya Lengkap

Menurut Bima, kebijakan ini terpaksa dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. Aturan ganjil genap ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan kendaraan di Kota Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Transjakarta Sesuaikan...
Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan untuk Dukung Ganjil Genap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved