Sidang Praperadilan Laskar FPI, Kuasa Hukum Serahkan 9 Bukti 4 Besok

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:13 WIB
loading...
Sidang Praperadilan...
Kkuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (3/2/2021). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnewsa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan tidak sahnya penyitaan barang pribadi dan penangkapan salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi pada Rabu (3/2/2021) dengan agenda pembuktian. Adapun kuasa hukum dan para Termohon 1 dan 2 menyerahkan bukti berupa dokumen dan surat.

Sidang praperadilan tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi dipimpin oleh hakim tunggal Siti Hamidah, yang mana dihadiri oleh Termohon atau Bareskrim Polri dan Pemohon atau kuasa hukum keluarga Khadavi. Adapun kedua pihak tersebut masing-masing menyerahkan bukti berupa dokumen dan surat ke hakim. Baca juga: Sidang Praperadilan Laskar FPI Hari Ini Ajang Pembuktian Pihak Khadavi

"Soal penyitaan dari kami ada 9 bukti (dokumen dan surat) yang sudah kami serahkan dan 4 bukti besok kami serahkan lagi, sedangkan dari Termohon atau Bareskrim Polri ada beberapa bukti dan ada yang dipending besok," terang kuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Rencananya, Termohon atau Bareskrim Polri bakal menghadirkan saksi dalam praperadilan penyitaan barang pribadi Khadavi pada sidang berikutnya. Sedangkan dari pihak kuasa hukum tak jadi menghadirkan saksi berdasarkan perkembangan persidangan. Baca juga: Khadavi Hanya Bawa Perlengkapan Ibadah saat Kawal Habib Rizieq, Polisi Sebut Itu Kebohongan

Adapun sidang praperadilan tentang tidak sahnya penangkapan Khadavi dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, yang mana dihadiri Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi dan Termohon 1 atau Bidkum Polda Metro Jaya serta Termohon 2 atau Bareskrim Polri. Dalam sidang tersebut para pihak menyerahkan pula bukti berupa dokumen dan surat ke hakim.

"Praperadilan penangkapan tidak sah kami mengajukan hari ini 5 (bukti dokumen dan surat), besok 4 bukti lagi. Bukti itu berupa berita-berita media karena kami tak dapat informasi apapun dari penyidik," kata Kurniwan lagi. Baca juga: Pengacara Pertanyakan Surat Perintah Penangkapan Khadavi, Polisi Tekankan Itu Bukan Penangkapan

Dari Termohon 1 atau Polda Metro Jaya telah menyerahkan bukti tertulis berupa dokumen dan surat ke hakim, sedangkan Termohon 2 atau Bareskrim Polri tak mengajukan bukti tertulis itu. Pada sidang berikutnya, Polda Metro Jaya pun berencana menghadirkan dua orang saksi, sedangkan dari pengacara keluarga Khadavi tak mengajukan saksi di praperadilan itu.

Kedua sidang praperadilan itu berlangsung cepat lantaran hanya berisi penyerahan barang bukti dari para pihak ke hakim saja. Sidang pun ditunda dan dilanjutkan pada Kamis, 4 Februari 2021 esok dengan agenda pemeriksaan saksi dari para Termohon.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved