Warga di Kabupaten Gowa Keluhkan Tagihan Air PDAM Membengkak

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:44 WIB
loading...
Warga di Kabupaten Gowa...
Tagihan air PDAM di Kabupaten Gowa yang dikeluhkan warga yang mencapai Rp1,4 Juta. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Sejumlah warga mendatangi kantor PDAM Gowa Cabang Tirta Jeneberang, untuk mengeluhkan kenaikan iuran tagihan air mereka yang membengkak.

Salah seorang Warga Pallangga Ahmad Libu mengaku kenaikan iurannya tersebut sangat tidak wajar. Dirinya yang biasa membayar hanya dikisaran Rp40.000 hingga Rp50.000 perbulan kini membengkak hingga Rp1.200.000.

"Kaget ini, sudah saya tanya orang kantornya dibilang ada kesalahan yang meterannya, tapi tetap dibebankan," katanya.



Pihak PDAM kata dia mengatakan, ada kesalahan pengecekan yang dilakukan oleh pegawainya sejak Bulan April lalu.

"Katanya tidak dicatat sejak April ini, jadi dia pakai harga segituji untuk dibayar masyatakat. Pas ini bulan dia pasang lagi dan ternyata meterannya sudah jauh, jadi dia kalkulasikan sekitar totalnya," katanya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ainun, dirinya yang datang untuk membayar iuran air sekretariatnya mengaku kaget, karena pembayaran sama sekali tidak masuk akal

Dari rincian yang disajikan PDAM tersebut kata dia jumlahnya sama sekali tidak sesuai dengan pemakaian. Dia mengaku dirinya melakukan pembayaran biasanya hanya sebesar Rp90.000.

Rumah yang difungsikan sebagai sekretariat organisasi tersebut sangat jarang ditempati. Terlebih dalam beberapa bulan terakhir sekretariat tersebut sama sekali tidak digunakan.



"Di Bulan Juni itu satu orang tinggal di sekret. Jadi untuk mandi hanya satu orang untuk. Kan saya minta rincian di bulan Juni ditulis di situ harganya Rp328.000. trus Juli pertengahan Juli sudah kosong dia pulang kampung semuami ke Flores tapi harganya di sini Rp454.000 rinciannya mereka," katanya.

Selain itu, di bulan Agustus yang tidak ditinggali oleh anggota mereka namun harus membayar Rp508.000. "Padahal tidak pernah pakai (air)," katanya.

Hingga pembayaran terakhir tersebut Ainun harus membayar sebesar Rp1.418.000 yang harus dia angsur sebesar Rp200.000. Hingga berita ini dinaikkan pihak PDAM masih belum memberikan komentar. (Baca Juga:PDAM Gowa Gratiskan Pemasangan Baru untuk 1.015 Warga Kurang Mampu)
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)