Sayat Leher dan Jari Tangan, Penjambret Kalung Emas Dilumpuhkan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:15 WIB
loading...
Sayat Leher dan Jari...
Tersangka Herianto Tarigan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah menjambret kalung emas milik seorang nenek di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Foto/ist
A A A
DELISERDANG - Menyayat bagian leher dan jari tangan kiri korban, seorang penjambret kalung emas, Herianto Tarigan (35) terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang.

Tersangka berhasil dibekuk di kediamannya Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Kamis (14/5/2020) malam. Karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya sehingga dilumpuhkan. (Baca juga : Nikmati Hasil Kejahatan Anaknya, Seorang IRT di Sibolga Masuk Penjara )

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin menjelaskan ditangkapnya tersangka Herianto Tarigan bermula adanya pengaduan korban Kesuma Br Siregar (68), warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Saat itu, pada Rabu (13/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib korban sedang berada di kamar mandi kemudian pelaku datang langsung menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban dan berusaha menarik kalung emas yang berada dileher korban.

Korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri setelah sebelumnya mendapat teror todongan pisau di bagian leher oleh pelaku yang kemudian menarik sebagian kalung emas dari leher korban.

Mendapat perlawanan dari korban, akhirnya kalung emas tersebut terputus namun sebagiannya berhasil dibawa pelaku. Karena ada perlawanan dari korban membuat pelaku melarikan diri lalu korban berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran namun tidak berhasil menangkap tersangka. (BACA JUGA: Tiga Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat di Sumur Gudang PTPN II Ditangkap)

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi identitas dan keberadaan tersangka sehingga berhasil melakukan penangkapan pada Kamis (14/5/2020).

"Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya pelaku melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, kemudian kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," jelas AKP Sawangin, Sabtu (16/5/2020).

Dari tangan tersangka barang bukti berupa sebilah pisau, topi warna hitam bertuliskan kopassus, sarung tangan karet yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta juga diamankan Kalung emas model tali tambang beserta mainan dengan berat 17,75 gram hasil curian pelaku disita.

"Dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui semua perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
Buru Penjambret WNA...
Buru Penjambret WNA Italia di HI, Polda Metro: Dalam Waktu Dekat Akan Ditangkap
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Tindak Pidana di Wilayah...
Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polda Riau Turun 17 Persen, Kejahatan SDA Meningkat
Ibu Desainer Didiet...
Ibu Desainer Didiet Maulana Dijambret, hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Kerusakan Lingkungan...
Kerusakan Lingkungan Hidup Merupakan Kejahatan Kemanusiaan
Rekomendasi
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved