Pemprov Sulsel Terus Optimalkan Penertiban Aset Daerah

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:43 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Terus...
Sekprov Sulsel Hayat Gani saat mengikuti video conference bersama pihak Kejati dan KPK. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani, berkomitmen akan terus mendorong optimalisasi penertiban aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel .

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya yang harus kita tertibkan adalah Aset Milik Daerah,” ujar dia pada Video Conference bersama Kejati dan KPK di Baruga Lounge, Jumat (15/5/2020) kemarin.

Baca Juga: Penertiban Aset Tak Ganggu Rehabilitasi Stadion Mattoanging

Sesuai dengan visi Gubernur Sulsel yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter, Abdul Hayat mengungkapkan pihaknya harus produktif dalam mendorong penertiban aset. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel sejak 2018 telah melakukan MoU dengan Kejati dalam hal pendampingan dan pengawalan pengamanan aset daerah.

Abdul Hayat juga menambahkan dengan adanya MoU dengan Kejati telah menunjukkan progres yang baik, sehingga Pemprov Sulsel akan melakukan perpanjangan MoU .

“Patut disyukuri karena kita telah melihat progres yang baik, karena sebelumnya telah mencapai nilai Rp 7,1 triliun aset daerah yang telah ditertibkan, tentunya dengan bantuan Kejati dan Tim Korsupgah KPK. Sehingga kita akan melakukan perpanjangan MoU untuk kedepannya,” terangnya.

Sementara, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyampaikan, akan terus mendorong penertiban aset dan pendapatan daerah pada Pemprov Sulsel.

“Pada prinsipnya KPK mendorong bersama-sama dengan Pemda dan Kejati untuk melakukan sinergisitas dalam penyelamatan aset dan pendapatan daerah. Penyelamatan aset ini seperti melakukan upaya-upaya hukum, tanah atau lahan yang merupakan milik daerah agar dapat tercatat kembali sebagai kepemilikan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Minta Pengertian YOSS Serahkan Stadion Mattoanging

Pada kesempatan yang sama, Dian Patria menyampaikan bahwa timya juga akan melakukan pendampingan terhadap program penanganan Covid-19 pada masa pandemi ini.

“Kami selaku Satgas Koordinator pencegahan Wilayah VIII KPK, akan melakukan pendampingan terhadap program penanganan Covid-19, karena terdapat empat titik rawan korupsi. Yaitu pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial, dan salah satu langkah antisipasinya adalah bekerja sama dengan LKPP untuk pendampingan monitoring penggunaan anggaran, dan BPKP untuk melakukan pengawasan,” jelas Dian Patria.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Pelibatan TNI di Satgas...
Pelibatan TNI di Satgas PKH Dinilai Tepat untuk Penertiban Kawasan Hutan
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Petugas Gabungan Tertibkan...
Petugas Gabungan Tertibkan Kandang Unggas di Taman Jati Pinggi Petamburan
Rekomendasi
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved