Kabar Baik, Homebase Persebaya Kini di Kota Pahlawan

Sabtu, 30 Januari 2021 - 06:29 WIB
loading...
Kabar Baik, Homebase Persebaya Kini di Kota Pahlawan
Rapat koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dan beberapa pakar hukum dari Peradi Surabaya membahas peluang Persebaya memiliki homebase di Kota Pahlawan.
A A A
SURABAYA - Kabar baik datang buat para Bonek dan Bonita serta jajaran Persebaya Surabaya . Keinginan Tim Bajol Ijo untuk memiliki homebase di Kota Pahlawan bisa terwujud.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan lampu hijau setelah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dan beberapa pakar hukum dari Peradi Surabaya. Mereka membahas tentang permasalahan aset tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam nomor 1 Surabaya atau yang akrab dikenal dengan Wisma Karanggayam.

Baca juga: Suyani Gantung Diri Diduga Usai Habisi 2 Anaknya, Ini Pemicunya

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menuturkan, ada tiga pembahasan yang dibahas dalam rapat tersebut. Adapun kabar baiknya dari rapat itu adalah Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora 10 November dapat digunakan Persebaya untuk pertandingan dan latihan.

“Tapi memang harus mengikuti persyaratan yang diatur dalam Perda (Peraturan Daerah) Surabaya, termasuk sewanya. Tapi yang pasti, Persebaya sudah punya homebase di Surabaya, sehingga tidak bingung lagi kalau mau bertanding dimana,” kata WS, panggilan akrabnya, Jumat (29/1/2021).

Ia melanjutkan, terkait dengan Karanggayam, sudah banyak masukan, baik dari pihak kejaksaan, Peradi, maupun dari tim pemkot sendiri. Salah satunya dimungkinkan bagi Persebaya menyewa di Karanggayam dengan klausul adanya perdamaian terlebih dahulu, sehingga Persebaya harus mencabut gugatan terlebih dahulu sebelum melakukan sewa-menyewa Karanggayam itu.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Optimistis Vaksinasi Nakes Tuntas Akhir Bulan Ini

“Jadi, sewa-menyewa itu bisa kita lakukan seperti yang dimohonkan oleh Presiden Persebaya dari awal,” jelasnya.

Di samping itu, ada pula masukan dari pihak kejaksaan tentang konsep bangun guna serah atau BOT (build operate transfer). Kalau konsep ini, maka Persebaya diberikan hak untuk membangun Karanggayam dan lapangannya dengan jangka waktu tertentu, lalu setelah waktunya habis diserahkan kepada Pemkot Surabaya.

“Jadi, banyak tadi saran-saran yang bisa digunakan, sehingga ini bisa kita sampaikan kepada Persebaya,” jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa akan mengundang pihak Persebaya termasuk Presiden Persebaya Asrul Ananda untuk membicarakan bersama-sama tentang tiga hal tersebut. Bahkan, ia mengaku akan secepatnya mengundang pihak Persebaya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)