Dinkes Pringsewu Ditsribusi 4.200 Dosis Vaksin ke 13 Puskesmas dan 4 RS Rujukan

Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:36 WIB
loading...
Dinkes Pringsewu Ditsribusi 4.200 Dosis Vaksin ke 13 Puskesmas dan 4 RS Rujukan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pringsewu mendistribusikan 4.200 dosis vaksin COVID-19 hari ini ke 13 Puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan di Kabupaten Pringsewu. Foto SINDOnews
A A A
PRINGSEWU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pringsewu mendistribusikan 4.200 dosis vaksin COVID-19 hari ini ke 13 Puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan di Kabupaten Pringsewu. Vaksin tersebut diangkut dari Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten ( IFK) dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pringsewu, Jumat (29/1/2021).

Dalam pelaksanaannya Polres Pringsewu menerjunkan sejumlah tim untuk mengawal dan mengamankan proses pendistribusian tersebut. Kabag Ops AKP Martono, SH. MH menyampaikan, dalam pendistribusian ini ada dua tim pengawalan yakni Satlantas, Sat Sabhara dan tenaga kesehatan. wasta Boleh Terlibat Dalam Vaksinasi, Asal Kata Erick Jangan Pakai Merek Vaksin Gratis

"Pada tahap pertama pendistribusian ini rencananya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, ada sekitar 4.200 vial yang akan dibagikan di 13 Puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan. Kami kawal betul ini vaksin sampai di tempat tujuan. Bahkan, di tempat penyimpanan nanti tetap akan ada personil Polri yang juga berjaga," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Dr Ulinnoha menerangkan, distribusi pada tahap pertama ini merupakan klaster tenaga kesehatan dan non kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan. "Distribusikan 4.200 vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk tenaga kesehatan di 13 puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan yang ada di kabupaten Pringsewu," katanya.

Menurut Dr Ulinnoha, rencananya kick off vaksinasi di Kabupaten Pringsewu akan dilaksanakan pada Senin 1 Februari 2021 di RSUD Pringsewu dengan sasaran penerima vaksin pertama sebanyak 10 orang yang meliputi pejabat publik dan juga dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Meski begitu, pemberian vaksin harus terlebih dahulu dilakukan screening. Salah satunya tidak boleh usia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta," tambahnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)