Jalani Sidang Vonis, Cathrine Wilson Pakai Masker Kain Seharga Rp2,5 Juta
Senin, 25 Januari 2021 - 17:02 WIB
loading...
Cathrine Wilson saat menjalani sidang vonis, Senin (25/1/2021) siang. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Model ternama Cathrine Wilson binti Peter Wilson menjalani sidang vonis dalam kasus penyalahgunaan narkoba , Senin (25/1/2021) siang. Keket menjalani sidang secara virtual dari Rutan Kelas I Depok. Sedangkan majelis berada di Pengadilan Negeri Depok dan jaksa di Kejaksaan Negeri Depok.
Baca juga : Edan! Modal Rp600 Ribu, Denny Caknan Cuan Miliaran dari Youtube
Dalam beberapa kali menjalani sidang, model yang biasa dipanggil Keket ini terlihat selalu mengenakan hijab. Saat tampil pertama kali, Keket mengenakan hijab merah marun.
Baca juga: Terbukti Bersalah, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
Sementara pada sidang siang tadi, Keket mengenakan hijab warna hijau tosca. Sementara bagian tubuh, Kekek mengenakan kemeja panjang warna putih dan celana panjang hitam.
Baca juga : Megawati dan JK Berpeluang Maju Pilpres 2024, Begini Analisanya
Dalam persidangan tadi siang Kekek juga terlihat mengenakan masker. Sekilas memang tidak ada yang istimewa. Apalagi memakai masker sudah menjadi kewajiban di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca juga : Edan! Modal Rp600 Ribu, Denny Caknan Cuan Miliaran dari Youtube
Dalam beberapa kali menjalani sidang, model yang biasa dipanggil Keket ini terlihat selalu mengenakan hijab. Saat tampil pertama kali, Keket mengenakan hijab merah marun.
Baca juga: Terbukti Bersalah, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba
Sementara pada sidang siang tadi, Keket mengenakan hijab warna hijau tosca. Sementara bagian tubuh, Kekek mengenakan kemeja panjang warna putih dan celana panjang hitam.
Baca juga : Megawati dan JK Berpeluang Maju Pilpres 2024, Begini Analisanya
Dalam persidangan tadi siang Kekek juga terlihat mengenakan masker. Sekilas memang tidak ada yang istimewa. Apalagi memakai masker sudah menjadi kewajiban di tengah pandemi Covid-19 ini.
Lihat Juga :