Diciduk Polisi, Wanita Pelaku Asusila di Halte Kramat Raya Ogah Sebutkan Identitas Pasangannya

Senin, 25 Januari 2021 - 16:02 WIB
loading...
Diciduk Polisi, Wanita...
Polisi menciduk wanita muda berinsial MA (21) yang melakukan perbuatan asusila dengan soerang pria di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.Foto/Istimewa/IG @infojkt24
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk wanita muda berinsial MA (21) yang melakukan perbuatan asusila dengan soerang pria di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat . Sayangnya, MA enggan menyebutkan identitas pria tersebut kepada polisi.

"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap MA di sekitar TKP," ungkap Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono di Polres Jakpus, Senin (25/1/2021). Ewo menambahkan, wanita tersebut dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga : Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil

"Lalu kami periksa di Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," kata Ewo. Baca: Polisi Ringkus Pasangan Mesum di Halte Kramat Jakarta Pusat
Baca juga : Refly Harun Membayangkan Gibran Didorong Jadi Calon Gubernur Jateng

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku nekat melakukan oral seks dengan pria yang baru saja dikenalnya."Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin.

Sekadar informasi, video asusila di Halte Kramat Raya membuat geger. Lantaran keduanya nekat oral seks di muka umum."Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 281 dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tutur Ewo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituduh Terlibat Genosida...
Dituduh Terlibat Genosida Gaza, Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk 2 Wanita Israel
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved