Akhir Pelaksanaan PPKM Tahap Pertama, Satpol PP Perketat Pengawasan Prokes

Sabtu, 23 Januari 2021 - 19:09 WIB
loading...
Akhir Pelaksanaan PPKM...
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhamad Samsul (kanan). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Menjelang akhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama, pengawasan aktivitas masyarakat dan kegiatan perniagaan di Kota Cimahi semakin diperketat.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhamad Samsul mengatakan, pihaknya tidak akan toleran terhadap pelanggar aturan yang diterapkan selama PPKM.

"Kita awasi terus, monitoring jalan, tidak akan lengah walau sekarang menuju akhir pelaksanaan PPKM tahap pertama. Kalau ada yang melanggar akan ditindak tegas," ucapnya, Sabtu (23/1/2021).

Dia menerangkan, selama hampir dua pekan pelaksanaan PPKM di Cimahi semua berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang berlebihan. Di awal-awal pihaknya masih melakukan sosialisasi ke masyarakat karena dikhawatirkan ada yang belum mengetahui.

Kemudian baru menerapkan sanksi sosial kepada yang kedapatan melanggar prokes. Seperti menyapu, membersihkan sampah, push up, dan lainnya. Diakhir PPKM tahap pertama ini, pihaknya akan mengambil tegas jika ada pertokoan atau rumah makan yang melanggar jam operasional.

"Sekarang ini kita akan bubarkan dan langsung suruh tutup toko, rumah makan, restoran, atau pusat perbelanjaan yang melanggar jam operasional. Yakni maksimal pukul 19.00 WIB dan pukul 21.00 WIB untuk take order," tuturnya.

Baca juga: Jadi Mahasiswa S3 ITB di Usia 21 Tahun, Maya Nabila Sampaikan Pesan Ini

Disinggung soal tingkat kepatuhan warga, secara keseluruhan mereka sudah sadar dalam menerapkan prokes. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

Baca juga: Target Loloskan 40 Cabor dari BK Porprov Jabar, Cimahi Berharap Masuk 10 Besar

Namun, tetap ada yang harus diingatkan atau dipantau karena biasanya ketika petugas sudah pergi mereka kembali lalai dalam menerapkan prokes khususnya memakai masker.

"Kami lihat sekarang tempat-tempat berkumpul di area publik sepi, artinya warga sudah sadar dan memilih diam di rumah. Begitupun pusat pertokoan atau perbelanjaan jam tujuh malam sudah pada tutup," imbuhnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved