Warga Jakarta Catat, Ini Layanan Kesehatan Gratis yang Diberikan Pemprov DKI

Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:39 WIB
loading...
Warga Jakarta Catat,...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah layanan jaminan kesehatan gratis bagi warganya.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah layanan jaminan kesehatan gratis bagi warganya. Apa saja ya layanan jaminan kesehatan gratis itu dan bagaimana mengaksesnya?

Melalui akun instagram resmi @dkijakarta, Pemprov DKI Jakarta mengunggah infografik layanan jaminan kesehatan gratis untuk Ambulans Gawat Darurat (AGD). Mereka yang mendapatkan layanan gratis AGD tentunya harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta dengan kondisi gawat darurat, penurunan kesadaran, tidak mampu menggerakan tubuh (lumpuh atau patah tulang).

"Masyarakat bisa menghubungi layanan darurat AGD di 112/119," seperti yang dikutip dalam infografik instagram Pemprov DKI, Jumat (22/1/2021). (Baca juga; Penumpang Curi Hand Sanitizer di Dalam Bus, Transjakarta Tambah Petugas Mobile )

Warga Jakarta Catat, Ini Layanan Kesehatan Gratis yang Diberikan Pemprov DKI


Untuk layanan pemeriksaan kesehatan, tokoh agama, pengemudi jak lingko, dan peserta PBI Basis data terpadu mendapatkan jaminan gratis. Pemeriksaan meliputi fisik, rontgen dada, laboratorium, elektrokardiografi (rekam jantung), skrining hepatitis B (peserta hamil).

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pemerintah DKI Jakarta. "Mereka harus ber KTP dan KK DKI serta memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat," demikian keterangan Pemprov DKI. (Baca juga; Covid-19 Menggila, Begini Sibuknya Bus Sekolah di Jakarta Evakuasi Pasien )

Kemudian, layanan jaminan darah bebas HIV dan Hepatitis gratis untuk pasien sesuai dengan indikasi medis yang memiliki KTP dan KK DKI. Menjamin kualitas darah bebas HIV dan Hepatitis. Berlaku diseluruh fasilitas kesehatan wilayah DKI Jakarta.

Warga Jakarta Catat, Ini Layanan Kesehatan Gratis yang Diberikan Pemprov DKI


Kesehatan Korban Kekerasan, termasuk Anak dan Perempuan akan diberikan gratis kepada Siapa saja yang mengalami kekerasan di wilayah Jakarta. Dibuktikan dengan surat keterangan polisi bahwa pasien adalah korban kekerasan.

"Pelayanan dilakukan di seluruh UGD, Rawat Jalan atau Rawat Inap di RS wilayah Jakarta. Khusus korban kekerasan anak dan Perempuan mendapat jaminan pemeriksaan di forensik klinisforensik patologi, lab.forensik, visum at repertum di rumah sakit pemerintah," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved