Otak Pelaku Pemerkosaan Perempuan Difabel di Makassar Diringkus Polisi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:33 WIB
loading...
Otak Pelaku Pemerkosaan...
Otak pelaku pemerkosaan perempuan difabel di Makassar berhasil diringkus polisi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulawesi Selatan, berhasil menciduk satu terduga pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan difabel di bawah umur di Makassar.

Pelaku berinisial AS, ditangkap di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar , Kamis, (21/01/2021, sekitar pukul 22.00 Wita. Pria 22 tahun itu, menyusul dua rekannya yang sebelumnya telah diamankan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar, yakni WR (18) dan GN (23).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menjelaskan, AS diamankan setelah pihaknya melakukan upaya persuasif kepada orang tuanya. Mengingat ketika dua rekannya diamankan, ia sempat kabur di lokasi penggerebekan WR dan GN.

Baca Juga: Perempuan Difabel di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan, 2 Pelaku Ditangkap

"Jadi benar anggota Jatanras dan Resmob Polda Sulsel telah menangkap satu orang pelaku. Yah sudah lengkap (pelakunya). Sesuai dugaan awal dan keterangan pelapor, ada tiga orang," jelasnya kepada MNC Portal News, Jumat (22/1/2021).

Dia mengatakan, AS merupakan otak dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan difabel bisul berinisial N (16). Pelaku lah yang menggauli korban berulangkali, sekaligus memvideokan perbuatannya.

"Dia (AS) juga yang membujuk korban, lewat sosial media Facebook. Setelah berkenalan pelaku menjemput korban, terus dibawa ke suatu tempat di Kecamatan Makassar. Iya otak atau tersangka utama," papar Edhy sapaan akrabnya.

Edhy mengatakan, AS sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Niat jahatnya timbul karena kebutuhan ekonomi. Selain memperkosa korban, ketiga pelaku menggunakan video perbuatan bejat itu untuk memeras.

"Mereka meminta uang Rp5 juta kepada orang tua korban agar rekaman video persetubuhan tidak disebarkan di media sosial. AS merekam dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik," ungkapnya.

Baca Juga: PERDIK Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual di Makassar

Kini ketiga pelaku terancam hukuman berlapis, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 76 E Ayat (2) subsidaer Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Sistem Peradilan Anak juncto Pasal 285 KUHPidana.

"Ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara, maksimal 20 tahun. Barang bukti yang kita sita ada handphone yang digunakan pelaku merekam video asusila, rekaman pemerasan berikut handphone yang dipakai memeras," tukas Edhy.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
Pelatihan Digital Marketing...
Pelatihan Digital Marketing Difabel Setara di Bekasi, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Semarak HUT ke-80 RI...
Semarak HUT ke-80 RI di Kantor DPW Partai Perindo Sulsel, Libatkan Warga dan Disabilitas
Perindo Sulsel Libatkan...
Perindo Sulsel Libatkan Difabel di Upacara HUT ke-80 RI, Hayat Gani: Tak Ada Warga Negara Kelas 2
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
ART with HEART 2026...
ART with HEART 2026 Perluas Akses Seniman Difabel ke Dunia Seni dan Pasar Kreatif
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved