Serapan Anggaran Kementerian BUMN Capai 97,65 Persen

Kamis, 21 Januari 2021 - 03:00 WIB
loading...
Serapan Anggaran Kementerian BUMN Capai 97,65 Persen
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, serapan anggaran pada tahun 2020 mencapai 97,65 persen atau setara dengan Rp260,13 miliar. Realisasi anggaran tersebut dari pagu kementerian sebesar Rp266,39 miliar.

"Penyerapan anggaran Kementerian BUMN 2020. Alhamdulillah terserap 97,65 persen di mana anggarannya Rp266,39 miliar, kami sudah bisa melaksanakan Rp260,13 miliar," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VI DPR Rabu (20/1/2021).

Adapun serapan anggaran itu terjadi di tiga sektor. Pertama, belanja pegawai yang terserap 94,2 persen, belanja modal 99,57 persen, dan belanja barang 94,92 persen.

( )

Sementara itu, untuk Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian BUMN pada 2021 mencapai Rp228,59 miliar. Mantan Bos Inter Milan itu menyebut, jumlah tersebut lebih kecil dari anggaran 2020 karena adanya penyesuaian dengan kondisi kas negara akibat pandemi Covid-19.

Dalam proses sinkronisasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, dana yang diajukan Erick sebesar Rp244,82. Meski begitu, perkiraanya akan difinalisasi sebesar di Rp228,59 miliar.

( )

"Kami sudah coba mensinkronisasi dengan Kementerian Keuangan bahwa untuk anggaran tahun ini memang kami diminta dari anggaran tahun kemarin dari Rp266 miliar itu kurang lebih ajuan kami Rp244,82 miliar, tapi sepertinya kisaran angka (yang diterima) di di Rp228,59 miliar," katanya.

Dalam DIPA Kementerian BUMN 2021, porsi belanja yang ditetapkan Erick Thohir diantaranya belanja modal Rp19,5 miliar, belanja barang 63,8 persen, belanja pegawai 27,6 persen, dan belanja modal 8,6 persen. "Kalau dilihat pecahan anggaran kita bisa lihat belanja barang 63,8 persen, belanja pegawai 27,6 persen, belanja modal jadinya 8,6 persen," katanya.

( )

Erick mengutarakan, alokasi dana tersebut juga digunakan untuk membiayai empat program besar kementerian, seperti peningkatan pembinaan dan pengawasan perseroan plat merah. Di mana, pihaknya menggenjot peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi.

"Salah satunya yang saya garis bawahi adalah peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi karena kita tahu, kita terus dituntut dengan keadaan Covid-19 ini, banyak sekali percepatan yang harus terjadi, tidak hanya di segi digital tapi juga market, berubah total, karena itu bagaimana kita tingkatkan akuntabilitas," kata dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)