Polda Metro Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Polda Metro Gelar Perkara...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan kerumunan yang melibatkan pesohor Raffi Ahmad di salah satu rumah di Jakarta Selatan.

“Masih gelar (perkara). Penanganannya tetap di Polres Metro Jakarta Selatan. Polda hanya melakukan gelar perkara saja” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/1/2021).

Baca juga : Ibunda Jubir PAN Denny Cagur Meninggal, Zulhas Berduka

Dalam gelar perkara tersebut akan menggali indikasi adanya pelanggaran pidana dari pesta tersebut. Namun, dia tidak merinci berapa saksi yang telah diperiksa dalam gelar perkara dalam kasus ini. (Baca juga; Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti )

"Gelar perkaranya bareng-bareng, melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," tukasnya. (Baca juga; Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi )

Diketahui, pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.
Baca juga : Korpri Imbau ASN Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen

Namun dari hasil penyelidikan awal, diketahui pesta tersebut hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved