Aniaya Kekasih, Pemain Persipura Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Januari 2021 - 22:14 WIB
loading...
Aniaya Kekasih, Pemain...
Polisi menunjukkan hasil visum korban di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (19/1/2021). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pemain Sepak Bola Persipura, Alvian Sanyi (21) sebagai tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Rana Anjani (27) hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan berdasarkan visum pelaku AS menganiaya korban di mata sebelah kanan lebam, pelipis kanan lebam hingga gigi bagian atas patah satu.

"Pemukulan sebanyak enam kali di bagian wajah dan dua kali di bagian badan dan pelaku tidak menggunakan alat apa-apa," Kata Dwi kepada SINDOnews di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Alvian Sanyi, Pemain Persipura Aniaya Kekasih karena Kalah Main Mobile Legend

Dalam melakukan aksi kekerasannya, Dwi mengatakan, pelaku melakukan hal ini pertamakali dan tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh obat maupun minuman keras.

"Karena ledek-ledekan, ada ketersinggungan, dan pelaku saat itu spontan, karena kesal," terangnya. Baca juga: WNA Pelaku Penganiayaan Dibiarkan Bebas

Adapun dalam penetapan tersangka ini, Dwi mengatakan AS dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP. "Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved