DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Evaluasi Pilkada 2020

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:50 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Evaluasi Pilkada 2020
etua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, dan Bawaslu sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Hal ini menjadi kesepakatan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR terkait Evaluasi Pilkada Serentak 2020.

“Untuk menindaklanjuti pemasalahan pilkada serentak tahun 2020, Komisi II DPR membentuk panitia kerja (panja) evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia Tanjung membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan pembentukan panja dilakukan karena masih terdapat permasalahan yang perlu dibahas bersama sebagai bahan evaluasi, yakni masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada.

Kemudian, sambung Doli, masih adanya indikasi praktik politik uang (money politic), masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT), pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri hingga lemahnya komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu.

Karena itu, Doli juga berharap agar KPU, Bawaslu, dan DKPP menjaga soliditas sebagai penyelenggara pemilu. “Khusus kepada penyelenggara pesan yang disampaikan kita semua Komisi II adalah seperti tercantum dalam UU, KPU, Bawaslu DKPP itu adalah datu kesatuan oleh karena itu tolong dijaga kekompakan soliditas,” pinta Legislator Dapil Sumatera Utara itu.

“Jangan saling, ya apalagi menujukkan kepada publik ada perbedaan-perbedaan. Kalau bisa memang kita selesaikan dengan musyawarah. Saya kira lebih baik dan tentu semua itu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” sambungnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pada prinsipnya Kemendagri tidak masalah dengan pembentukan panja ini. Namun, mantan Kapolri ini mengingatkan bahwa hal yang perlu diantisipasi dan perlu kehati-hatian dalam panja pilkada ini adalah tarik menarik kepentingan antarparpol. Karena, setiap kasus dalam pilkada ini berkaitan dengan kepentingan masing-masing partai.

“Yang perlu kita antisipasi dan hati-hati tentang panja pilkada yang case by case akan ada power struggle kepentingan partai, karena ada yang dukung ini dukung ini, yang ini dicoret Bawaslu, yang ini tidak. Mungkin power struggle di sana,” terang Tito di kesempatan sama.

“Kalau siap di situ nggak apa-apa, kami siap di sana (panja),” sambungnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3360 seconds (0.1#10.140)