Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:52 WIB
loading...
Pengacara Ditangkap...
Penangkapan paksa terhadap pengacara oleh sejumlah anggota Polresta Sidoarjo, beredar luas viral di media sosial. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Penangkapan paksa terhadap pengacara oleh sejumlah anggota Polresta Sidoarjo, beredar luas viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang pengacara yang menjadi tersangka kasus ITE dilaporkan PN Sidoarjo.

Baca juga: Proses Hukum Gus Nur Dianggap Tebang Pilih

Pengacara tersebut dilaporkan PN Sidoarjo , karena membuat gaduh dengan menggugah video paska persidangan. Pengacara itu menolak ditangkap polisi lantaran prosesnya dianggap menyalahi prosedur.

Dalam video yang direkam oleh keluarga tersangka, terjadi keributan karena tersangka menolak dibawa polisi . Atas kejadian tersebut, pihak keluarga akan melaporkan prosedur penangkapan ke Propam Polda Jatim.



Pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE tersebut, diketahui bernama Guntual Laremba warga Kebraon, Karang Pilang, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan Senin (18/1/2021) oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi pun akhirnya bertindak tegas dengan menangkap paksa Guntual . Bukannya menyerah, Guntual justru berontak dan terus meronta, bahkan istri dan anak anaknya pun ikut melindungi Guntual agar tak dibawa polisi.

Meski telah meminta tersangka untuk ikut dan menunjukkan surat penangkapan , namun polisi tetap tidak berhasil membawanya. Polisi pun kemudian memborgol Guntual dan membawanya paksa ke kantor polisi.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Pengedar 46 Kg Sabu, Begini Kronologinya

"Saya mau menceritakan soal penangkapan. Ingin meminta kejelasan tetapi polisi tidak mau menerangkan. Ada hal yang aneh. Polisi melakukan penangkapan intimidasi dan teror . Ada kekerasan dalam penangkapan. Terhadap penangkapan ini kami akan melakukan upaya baik hukum maupun upaya praperadilan," tegas istri Guntual, Tuti Rahayu.

Baca juga: Culik dan Bunuh Anak Pejabat, Tersangka Ini dengan Tenang Peragakan 40 Adegan

Kasus ini bermula dari unggahan video tersangka di media sosial Youtube, saat protes terhadap keputusan majelis hakim PN Sidoarjo. Merasa dicemarkan nama baiknya, pihak PN Sidoarjo, kemudian melaporkan tersangka ke polisi. Setelah diproses, Guntual akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia sudah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak hadir dengan alasan pemanggilan surat tidak diterima.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved