Anies Lantik Marullah Matali Jadi Sekda DKI Jakarta, Diminta Langsung Bekerja
Senin, 18 Januari 2021 - 20:02 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif DKI Jakarta. Foto: Dok Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif DKI Jakarta. Marullah diumumkan setelah meraih hasil tertinggi dari setiap tes yang diikuti.
Gubernur Anies mengatakan, seluruh tahapan seleksi pemilihan Sekda Provinsi DKI Jakarta sudah melalui prosedur dan landasan hukum yang jelas. Misalnya dengan mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.
Baca juga: Putra Betawi Lulusan Saudi Arabia Ini Besok Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta, Siapakah Dia?
"Perlu saya garis bawahi, mereka yang terlibat dalam proses seleksi adalah juga atas dasar Instruksi Gubernur, bahwa semua yang memiliki dan memenuhi persyaratan diwajibkan mengikuti proses seleksi menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta. Proses itu sudah tuntas. Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru," ujar Gubernur Anies, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021).
Gubernur Anies mengatakan, seluruh tahapan seleksi pemilihan Sekda Provinsi DKI Jakarta sudah melalui prosedur dan landasan hukum yang jelas. Misalnya dengan mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS, serta mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah.
Baca juga: Putra Betawi Lulusan Saudi Arabia Ini Besok Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta, Siapakah Dia?
"Perlu saya garis bawahi, mereka yang terlibat dalam proses seleksi adalah juga atas dasar Instruksi Gubernur, bahwa semua yang memiliki dan memenuhi persyaratan diwajibkan mengikuti proses seleksi menjadi Sekda Pemprov DKI Jakarta. Proses itu sudah tuntas. Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru," ujar Gubernur Anies, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021).

Lihat Juga :