Keluarga Laskar FPI Kecewa kepada Komnas HAM, Apa Sebab?

Senin, 18 Januari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Keluarga Laskar FPI...
Pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Keluarga M Suci Khadavi Putra, mengajukan Sidang Praperadilan tidak sahnya penangkapan dan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. Selain kepada polisi, ternyata keluarga Khadavi juga menggugat Komnas HAM.

Baca juga: Pengacara Khadavi Pertanyakan Alasan Polisi Lakukan Penembakan ke Laskar FPI

Gugatan kepada polisi dilakukan menyangkut penangkapan dan penembakan terhadap enam Laskar FPI, salah satunya M Suci Khadavi Putra. Pasalnya, tidak ada alasan jelas dari polisi terkait penangkapan hingga penembakan tersebut. Apalagi tidak ada perbutan pidana yang dilakukan korban sebelumnya.

"Sebagaimana yang kami pelajari, ini perlu adanya sebuah alasan apa yang menjadi pihak kepolisian melakukan penangkapan," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM

Selain ke polisi, keluarga juga menggugat Komnas HAM lantaran dianggap terkesan mandek atau tidak serius menindaklanjut hasil investigasi yang dilakukan lembaga tersebut dalam kasus penembakan Laskas FPI.



"Dengan hasil investigasi Komnas HAM, kelihatan Komnas HAM tidak melakukan upaya lanjutan. Kami merasa kecewa karena tidak ada tindak lanjutnya," tandasnya.

Sidang perdana Praperadilan tidak sahnya penangkapan Laskar FPI itu seharusnya digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021) ini. Namun Sidang Praperadilan ditunda karena Termohon dari Polisi dan Komnas HAM, tidak hadir.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved