Pasalnya usai menjalani rapid test antigen di Gerbang Tol Baros, yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan dari hasil rapid test oleh petugas.
"Hasil rapid test antigen kepada seorang ibu positif COVID-19 . Kami siapkan surat rujukan untuk swab test, karena keakuratan hasil rapid test antigen mencapai 80%," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi.
Menurutnya, ada satu penumpang lain di kendaraan tersebut yang juga diminta untuk menjalani rapid test antigen atau swab test karena termasuk kontak erat.
Baca Juga:
Dikhawatirkan dia juga terpapar dan bisa menularkan ke orang lain, apalagi mereka akan mengunjungi kerabatnya di Cimahi.
"Mereka itu dari Lebak mau ke Cimahi karena ada acara keluarga. Kita khawatir akan menularkan ke kerabatnya di Cimahi, makanya diantisipasi," tuturnya.
Menurutnya, dari 50 random sampling yang melakukan rapid test antigen, hanya seorang yang hasilnya positif. Tindakan langsung dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari pelaku perjalanan dan klaster keluarga yang banyak muncul di Kota Cimahi.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelaku perjalanan di luar wilayah Bandung Raya ke Cimahi, wajib membekali diri dengan surat hasil tes COVID-19.