11 Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah, Ada yang Divonis 141.078 Tahun

Sabtu, 16 Januari 2021 - 18:28 WIB
loading...
11 Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah, Ada yang Divonis 141.078 Tahun
Ilustrasi foto/SINDOnews/Masyhudi
A A A
PENGADILAN Turki baru-baru ini menjatuhkan hukuman 1.075 tahun lebih tiga bulan penjara kepada ustad selebriti Harun Yahya terkait 10 dakwaan aksi kejahatan termasuk membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan, dan pelecehan seksual.

Dalam sejarah hukum pidana di dunia, hukuman yang diterima Harun Yahya ternyata hanya salah satu dari hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan. Sejumlah pelaku kriminal di sejumlah negara juga harus menerima keputusan palu hakim dipenjara hingga ribuan tahun. Berikut 10 hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan kepada seseorang.

1. Harun Yahya (Turki)

11 Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah, Ada yang Divonis 141.078 Tahun


Vonis Hukuman penjara :1.075 tahun lebih tiga bulan
Tahun Dihukum : 2021
Jenis Kejahatan : Membentuk dan memimpin geng kriminal, penipuan, dan pelecehan seksual.

Hakim pada pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara seribu tahun lebih kepada penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya (64), karena terbukti melakukan sejumlah kejahatan termasuk aksi seksual. Dilansir AFP, Senin (11/1), amar putusan hakim menyatakan menjatuhkan vonis 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap orang di bawah umur. (Baca: Inilah 10 Kontroversi Harun Yahya, Termasuk Punya 1.000 Pacar)

Dia juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer. Dalam kasus Harun, penegak hukum Turki menangkap 236 tersangka, sebanyak 78 di antaranya ditahan. Harun Yahya ditangkap pada Juni 2018 setelah kepolisian Turki menyelidiki dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh dia dan organisasi yang dibentuknya.

2. Chamoy Thipyaso (Thailand)

11 Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah, Ada yang Divonis 141.078 Tahun


Vonis Hukuman Penjara : 141.078 tahun
Tahun Dihukum : 1989
Jenis Kejahatan : Penipuan
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)