5 Hari PPKM di Jatim: Positif COVID-19 Bertambah 4.630 Kasus, 338 Meninggal Dunia

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:39 WIB
loading...
5 Hari PPKM di Jatim: Positif COVID-19 Bertambah 4.630 Kasus, 338 Meninggal Dunia
Sejak diberlakukan PPKM, angka kasus COVID-19 di Jatim, bertambah 4.630, dan yang meninggal dunia 338 kasus. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), sejak Senin (11/1/2021) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di belasan kota dan kabupaten di Jatim. Rencananya, kebijakan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 itu akan berlangsung hingga Senin (25/1/2021) atau selama dua minggu.



Sejak diberlakukan PPKM, Senin (11/1/2021), hingga hari kelima PPKM, tepatnya pada Jumat (15/1/2021), secara total jumlah kasus COVID-19 bertambah sebanyak 4.630 kasus. Dari jumlah itu, yang meninggal dunia sebanyak 338 kasus. Sedangkan pasien yang sembuh dalam rentang lima hari tersebut sebanyak 3.861 kasus. Sehingga, jumlah kesembuhan di Jatim sebanyak 83.199 kasus atau setara 85,56%.

Data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 , pada Jumat (15/1/2021) sore menunjukkan, jumlah kematian pasien akibat COVID-19 di Jatim bertambah 63 kasus. Sehingga, jumlah total kasus kematian akibat virus corona di provinsi ini sebanyak 6.779 kasus. Jumlah yang meninggal tersebut setara dengan 6,97% dari total kasus COVID-19 di Jatim .



Penambahan kasus kematian tersebut merupakan yang tertinggi secara nasional. Diperingkat kedua adalah DKI Jakarta dengan 35 kasus, Jawa Tengah 32 kasus, Jawa Barat 27 kasus dan Daerah Istimewa Yogyakarta 18 kasus. Jumlah kasus kematian secara total tertinggi masih diraih oleh Jawa Timur. Peringkat kedua adalah Jawa Tengah dengan 4.375 kasus dan DKI Jakarta 3.673 kasus.

Data Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 juga menunjukkan, pada Jumat (15/1/2021) terjadi penambahan sebanyak 1.198 kasus. Sehingga jumlah total kasus positif COVID-19 di Jatim sebanyak 97.243 kasus. Penambahan kasus tersebut tertinggi keempat setelah Jawa Barat yang sebanyak 3.095 kasus, DKI Jakarta 2.541 kasus dan Jawa Tengah 1.993 kasus.



Diketahui, Pemprov Jatim memperluas kebijakan PPKM . Jika sebelumnya hanya ada 11 daerah, kini bertambah menjadi 15 kabupaten dan kota. Yang terbaru adalah Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.

Sementara 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM di antaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.



Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .

"Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran COVID-19 ," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)