Menkes Buka Opsi Vaksinasi Mandiri, Fraksi PAN: Harus Dipastikan Keamanan dan Mutu

Jum'at, 15 Januari 2021 - 17:07 WIB
loading...
Menkes Buka Opsi Vaksinasi Mandiri, Fraksi PAN: Harus Dipastikan Keamanan dan Mutu
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan menyambut baik opsi vaksinasi COVID-19 mandiri bagi masyarakat yang ditawarkan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan menyambut baik opsi vaksinasi COVID-19 mandiri bagi masyarakat yang ditawarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, itu bisa menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan. Termasuk untuk memudahkan pendataan bagi warga yang divaksin.

"Jumlah target sasaran kan 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu," ujar Saleh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Terlebih, kata Anggota Komisi IX DPR ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi segera dituntaskan. Bahkan dari rencana awal 15 bulan akan dituntaskan menjadi 12 bulan.

"Kelihatannya pemerintah sedang memburu waktu terutama dengan fenomena semakin naiknya orang yang terpapar COVID-19. Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus COVID-19 di berbagai negara," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Ketua DPP PAN ini, vaksinasi mandiri ini dilakukan dengan berbagai catatan. Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.

Kedua, dia melanjutkan, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit atau keuntungan.

"Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Terakhir, kata Legislator Dapil Sumatera Utara II ini, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan Dinkes-Dinkes di daerah. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi jika memang ada, dapat diantisipasi sejak awal.

"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)