Penculik dan Pembunuh Anak Pejabat yang Gemparkan Karawang Ditangkap, Ini Lokasi Ekskusinya

Jum'at, 15 Januari 2021 - 01:41 WIB
loading...
Penculik dan Pembunuh Anak Pejabat yang Gemparkan Karawang Ditangkap, Ini Lokasi Ekskusinya
Polres Karawang, berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah. Foto/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Polres Karawang, berhasil menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Fathan Ardian Nurmiftah, mahasiswa Universitas Telkom, disalah satu kawasan industri di Karawang.



Dua orang pelaku penculikan dan pembunuhan sadis tersebut berhasil diringkus. Seorang pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut, sempat berupaya kabur, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas hingga akhirnya bisa tertangkap.

Baca Juga: Pemberontak Kongo Bantai Puluhan Etnis Pygmy, Beberapa Dipenggal



Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pembunuhan terhadap korban terjadi di wilayah Purwasari, dan kemudian jenazah dibuang ke Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Baca Juga: Korupsi, Presiden Wanita Pertama Korsel Divonis 20 Tahun Penjara

"Sudah kita tangkap dua orang pelaku sore tadi (Kamis, 14/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Satu pelaku menyerah tanpa perlawanan, dan satu pelaku lainnya sempat kabur menggunakan sepeda motor. Namun berhasil ditangkap setelah anggota kami menabrak motornya," katanya, Kamis (14/1/2021).



Rama mengatakan, pembunuhan terjadi di wilayah Kecamatan Purwasari. Saat ini Tim Automatic Fingerprint Indentification System (Inafis) Polres Karawang, masih melakukan olah TKP pembunuhan . "Pelaku masih diperiksa dan kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," katanya.



Keberhasilan polisi menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan sadis ini, kata Rama berkat dukungan dan doa masyarakat. "Pemeriksaan masih terus kami lakukan secara intensif terhadap pelaku. Kami terus melakukan pengembangan," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)