350 Hektare Lahan Siap Dibebaskan untuk Kawasan Industri Takalar
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:48 WIB
loading...
Rapat yang digelar Asisten I Setda Takalar membahas pembebasan lahan untuk Kawasan Industri Takalar. Foto: Istimewa
A
A
A
TAKALAR - Ratusan hektare lahan siap dibebaskan untuk mendukung pembangunan Kawasan Industri Takalar (KITA), yang rencananya akan berlokasi di Kecamatan Mangarabombang.
"Rencana pembangunan KITA saat ini di tahap I yakni proses pembebasan lahan yang diketahui sudah ada 350 hektar tanah yang siap untuk dibebaskan," ungkap Asisten I Setda Takalar Andi Rijal Mustamin, dalam rapat analisis dampak lalu lintas KITA, Kamis (14/1/2021).
Andi Rijal menambahkan, maksud dari analisis dampak lalu lintas ini, untuk merumuskan kebijakan dan langkah manajemen rekayasa lalu lintas berdasarkan identifikasi dampak yang timbul serta upaya rekayasa terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan operasional KITA.
Baca Juga: RSUD Takalar Buka Layanan Radiologi untuk Tingkatkan Pelayanan
Dengan tujuan untuk menghitung besaran bangkitan tarikan yang ditimbulkan, menganalisis kinerja lalu lintas baik pada kondisi eksisting hingga pada masa yang akan datang dan menyusun rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak tentang mitigasi yang diperlukan disertai tanggungjawab dan rencana pemantauan serta evaluasi dalam penanganan dampak.
"Dengan adanya analisis dampak lalu lintas ini, kita bisa mengetahui lebih awal dampak lingkungan apa saja yang akan ditimbulkan saat proses pembangunan KITA ini berlangsung sehingga kami sebagai pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti hal-hal yang meminimalisir dampak LaLin nantinya," jelasnya.
Diketahui, KITA ditetapkan debagai proyek strategis nasional melaui Perpres Nomor 109 tahun 2020. Pemkab Takalar sendiri telah menjajaki dan melakukan komunikasi rutin dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Rencana pembangunan KITA saat ini di tahap I yakni proses pembebasan lahan yang diketahui sudah ada 350 hektar tanah yang siap untuk dibebaskan," ungkap Asisten I Setda Takalar Andi Rijal Mustamin, dalam rapat analisis dampak lalu lintas KITA, Kamis (14/1/2021).
Andi Rijal menambahkan, maksud dari analisis dampak lalu lintas ini, untuk merumuskan kebijakan dan langkah manajemen rekayasa lalu lintas berdasarkan identifikasi dampak yang timbul serta upaya rekayasa terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan operasional KITA.
Baca Juga: RSUD Takalar Buka Layanan Radiologi untuk Tingkatkan Pelayanan
Dengan tujuan untuk menghitung besaran bangkitan tarikan yang ditimbulkan, menganalisis kinerja lalu lintas baik pada kondisi eksisting hingga pada masa yang akan datang dan menyusun rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak tentang mitigasi yang diperlukan disertai tanggungjawab dan rencana pemantauan serta evaluasi dalam penanganan dampak.
"Dengan adanya analisis dampak lalu lintas ini, kita bisa mengetahui lebih awal dampak lingkungan apa saja yang akan ditimbulkan saat proses pembangunan KITA ini berlangsung sehingga kami sebagai pemerintah kabupaten bisa menindaklanjuti hal-hal yang meminimalisir dampak LaLin nantinya," jelasnya.
Diketahui, KITA ditetapkan debagai proyek strategis nasional melaui Perpres Nomor 109 tahun 2020. Pemkab Takalar sendiri telah menjajaki dan melakukan komunikasi rutin dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Lihat Juga :