Di Tengah Pandemi COVID-19, Perusahaan Ini Butuh 12 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:59 WIB
loading...
Di Tengah Pandemi COVID-19,...
Perusahaan industri pengolahan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park IWIP, di tahun 2021 ini akan menyerap 12.000 tenaga kerja. Foto/Ist.
A A A
HALMAHERA TENGAH - Perusahaan pengolahan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park IWIP, di tahun 2021 ini akan menyerap 12.000 tenaga kerja. Sebagai tenaga kontruksi dan tenaga pembangunan smelter.



Kabar baik itu disampaikan lansung oleh manajeman PT IWIP Agnes Ide Megawati, posisi pekerjaan yang dibutuhkan yakni Operator Dump Truck 10 bola, Operator Excavator Operator Loader, dan General Worker atau pekerja umum. "PT IWIP mengundang kandidat dari seluruh provinsi di Indonesia untuk mengikuti proses perekrutan," katanya, Rabu (13/01/2021).

Untu bergabung dalam perusahaan industri terbesar ini, pelamar memiliki ijaza SMA atau sederajat, berusia 18-45 tahun, memiliki kemauan dan motivasi kerja, siap ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan memenuhi persyaratan administratif seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Kuning, SKCK, dan SIM BII.



Sejak diresmikan pada 30 Agustus 2018, Kawasan IWIP telah mempekerjakan 11.281 karyawan lokal, baik dari Maluku Utara maupun nasional. Dari jumlah tersebut ratusan karyawan sudah diangkat menjadi karyawan tetap.

Dalam melakukan perekrutan karyawan , Tim Human Resources Development HRD di Kawasan IWIP juga aktif melakukan program pelatihan gratis yang ditujukan bagi calon pencari kerja yang belum mempunyai pengalaman bekerja di sektor industri bahkan belum mempunyai keahlian.



"Program pelatihan sudah berjan dan diutamakan bagi peserta dari Maluku Utara sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di wilayah sekitar kawasan industri," ujarnnya.

IWIP merupakan kawasan industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Lelilef, Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kawasan ini menjadi salah satu Proyek Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024 dan juga ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Joko Widodo.



Sebagai pengelola Kawasan Industri, lanjut Agnes, IWIP menyediakan infrastruktur penunjang seperti jalan akses, pelabuhan, Bandar udara, pembangkit listrik untuk memfasilitasi kegiatan pabrik Ferronickel Smelter para tenan, antara lain PT Weda Bay Nickel, PT Yashi Indonesia Investment dan PT Youshan Nickel Indonesia.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2485 seconds (0.1#10.140)