Ajukan Pledoi, Catherine Wilson Mohon Diberikan Keringanan
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:34 WIB
loading...
Model ternama Cahtrine Wilson binti Peter Wilson alias Keket. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Sidang kasus kepemilikan narkoba dengan jenis sabu yang menjerat model ternama Cahtrine Wilson binti Peter Wilson alias Keket kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Sidang digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
“Ya hari ini agendanya adalah pledoi, nota pembelaan,” kata Kuasa Hukum Keket, Verna Wahono di Depok, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Hari Ini Sidang Virtual Narkoba Catherine Wilson, Agendanya Dengar Keterangan Ahli )
Dia mengatakan, pada dasarnya kliennya tidak membantah apa yang dituntut oleh jaksa. Namun pihaknya memohon untuk diberikan keringanan.
“Jadi kalau tuntutan jaksa delapan bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan. Nah kita mintanya di enam bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan,” tukasnya.
Jika permohonan tersebut dikabulkan hakim, kemungkinan Keket bebas bisa saja terjadi. Namun kata Verna semua itu tergantung pada keputusan hakim. (Baca juga: Kenakan Jilbab Merah, Catherine Wilson Mengaku Konsumsi Sabu untuk Stamina dan Turunkan Berat Badan )
“Kemungkinan (bebas) bisa, tapi kan kita gak bisa memutus karena keputusan ada di hakim. Kita semua keluarga, teman dekat, berharap putusannya bisa jalaninnya nggak lama lah. Maksudnya setelah ini kan sudah bisa masuk proses enam bulan,” tambahnya.
Verna menjelaskan, semasa Keket berada di Lemdiklat sebenarnya dia sudah menjalani proses rehabilitasi. Sehingga harapannya masa itu dapat dihitung sebagai rehabilitasi.
“Ya hari ini agendanya adalah pledoi, nota pembelaan,” kata Kuasa Hukum Keket, Verna Wahono di Depok, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Hari Ini Sidang Virtual Narkoba Catherine Wilson, Agendanya Dengar Keterangan Ahli )
Dia mengatakan, pada dasarnya kliennya tidak membantah apa yang dituntut oleh jaksa. Namun pihaknya memohon untuk diberikan keringanan.
“Jadi kalau tuntutan jaksa delapan bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan. Nah kita mintanya di enam bulan dipotong masa penangkapan dan penahanan,” tukasnya.
Jika permohonan tersebut dikabulkan hakim, kemungkinan Keket bebas bisa saja terjadi. Namun kata Verna semua itu tergantung pada keputusan hakim. (Baca juga: Kenakan Jilbab Merah, Catherine Wilson Mengaku Konsumsi Sabu untuk Stamina dan Turunkan Berat Badan )
“Kemungkinan (bebas) bisa, tapi kan kita gak bisa memutus karena keputusan ada di hakim. Kita semua keluarga, teman dekat, berharap putusannya bisa jalaninnya nggak lama lah. Maksudnya setelah ini kan sudah bisa masuk proses enam bulan,” tambahnya.
Verna menjelaskan, semasa Keket berada di Lemdiklat sebenarnya dia sudah menjalani proses rehabilitasi. Sehingga harapannya masa itu dapat dihitung sebagai rehabilitasi.
Lihat Juga :