Lolos Seleksi CPNS, 2 Peserta di Seruyan Malah Mundur Tanpa Alasan
loading...
A
A
A
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan menyayangkan adanya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sejatinya telah dinyatakan lulus seleksi tetapi malah memutuskan untuk mengundurkan diri.
Seperti yang diketahui, dari hasil seleksi CPNS Seruyan tahun lalu ada sebanyak 98 orang yang dinyatakan lulus baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari jumlah tersebut, dua peserta mengundurkan diri tanpa keterangan yang mana masing-masing berada di formasi penyusun bahan kebijakan unit kerja di Kecamatan Suling Tambun dan satu orang formasi ahli pratama dokter unit kerja Puskesmas Danau Sembuluh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko menyebutkan bahwa hal ini tentu harus menjadi pembelajaran kedepan khususnya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Kedepan intansi terkait harus bisa memberikan penekanan kepada para peserta yang nantinya hendak mendaftar agar jangan sampai setelah diterima malah keluar yang pada akhirnya akan merugikan pemerintah itu sendiri, lebih selektif lagi," katanya, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, hal ini dikarenakan dalam perjalanan proses seleksi tersebut pemerintah sudah menyiapkan semuanya dan tentu merugikan dari segi keuangan daerah meskipun sedikit. Maka dari itu, dirinya berharap agar hal seperti ini jangan sampai terulang kembali dalam proses seleksi CPNS dimasa yang akan datang. (Baca: Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Penjara).
Ia mengimbau agar ini bisa dievaluasi kembali dan dinas terkait bisa betul-betul memberikan pengarahan dan kepada para peserta yang nantinya hendak mendaftar dalam sebuah formasi agar betul-betul bisa mempertimbangkan masak-masak keputusan yang akan diambil.
Hal ini dikarenakan saat ini sebelum mendaftarpun sejatinya peserta sudah mempunyai gambaran jelas tentang penempatan formasi yang akan dipilihnya, karena semua itu sudah tercantum dalam daftar formasi serta penempatan yang diperlukan oleh daerah itu. (Baca: Buron Usai Membunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ini Ditangkap di Riau).
"Kalau sekarang itukan sudah beda dari zaman dulu, kalau saat ini itu sudah tertulis jelas formasinya apa, kebutuhannya di daerah mana, yang dibutuhkan berapa itu semua sudah jelas, tinggal peserta saja yang memilih sesuai dengan latar pendidikannya," jelasnya.
Seperti yang diketahui, dari hasil seleksi CPNS Seruyan tahun lalu ada sebanyak 98 orang yang dinyatakan lulus baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dari jumlah tersebut, dua peserta mengundurkan diri tanpa keterangan yang mana masing-masing berada di formasi penyusun bahan kebijakan unit kerja di Kecamatan Suling Tambun dan satu orang formasi ahli pratama dokter unit kerja Puskesmas Danau Sembuluh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko menyebutkan bahwa hal ini tentu harus menjadi pembelajaran kedepan khususnya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Kedepan intansi terkait harus bisa memberikan penekanan kepada para peserta yang nantinya hendak mendaftar agar jangan sampai setelah diterima malah keluar yang pada akhirnya akan merugikan pemerintah itu sendiri, lebih selektif lagi," katanya, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, hal ini dikarenakan dalam perjalanan proses seleksi tersebut pemerintah sudah menyiapkan semuanya dan tentu merugikan dari segi keuangan daerah meskipun sedikit. Maka dari itu, dirinya berharap agar hal seperti ini jangan sampai terulang kembali dalam proses seleksi CPNS dimasa yang akan datang. (Baca: Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Penjara).
Ia mengimbau agar ini bisa dievaluasi kembali dan dinas terkait bisa betul-betul memberikan pengarahan dan kepada para peserta yang nantinya hendak mendaftar dalam sebuah formasi agar betul-betul bisa mempertimbangkan masak-masak keputusan yang akan diambil.
Hal ini dikarenakan saat ini sebelum mendaftarpun sejatinya peserta sudah mempunyai gambaran jelas tentang penempatan formasi yang akan dipilihnya, karena semua itu sudah tercantum dalam daftar formasi serta penempatan yang diperlukan oleh daerah itu. (Baca: Buron Usai Membunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ini Ditangkap di Riau).
"Kalau sekarang itukan sudah beda dari zaman dulu, kalau saat ini itu sudah tertulis jelas formasinya apa, kebutuhannya di daerah mana, yang dibutuhkan berapa itu semua sudah jelas, tinggal peserta saja yang memilih sesuai dengan latar pendidikannya," jelasnya.
(nag)